AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU – Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel), Juni 2018 mebdatang, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Rutan Klas II Barru masih sangat minim, yakni baru empat tahanan yang terdaftar.
Hal tersebut dikemukakan oleh, Kepala Pelayanan Tahanan (Kapelta) Rutan Klas II Barru, Ridwan, Sabtu, (14/4/2018). Menurutnya saat ini baru empat tahanan yang terdaftar sebagai Daftara Pemilih Sementara (DPS).
Ridwan menyebutkan, jumlah tersebut sangat sedikit dibanding penghuni Rutan Klas II Barru yang mencapai 211 tahanan. Dari 211 penghuni di Rutan. 180-an diantaranya kita uruskan datanya di KPU untuk masuk DPS.
“Namun nyatanya dari 180 yang kita masukkan datanya baru empat yang dinyatakan memenuhi syarat untuk bisa masuk DPS,” tambahnya.
Menurut Ridwan, sesuai regulasi atau aturan, calon pemilih nanti bisa terdaftar sebagai DPS jika memenuhi beberapa persyaratan yang ada.
Diantaranya, harus berdomisili di tempat atau lingkungan yang ditinggali saat ini, dan juga harus punya KTP elektronik lengkap dengan KK.
Sementara tahana di Rutan Klas II Barru berasal beberapa tempat dan daerah. Itu yang buat kami sedikit kesulitan. Tapi meskipun begitu kita tetap terus berkoordinasi dengan pihak KPU terkait hal itu dan akan melengkapi persyaratan.
Jangka waktu pengurusan di KPU Barru untuk melakukan verifikasi agar masuk DPS yaitu berakhir pada 18 April 2018. Sebagian tahanan dari 211 pidana, ada yang tidak dimasukkan namanya untuk didaftar jadi DPS di KPU Barru.
“Kita hanya masukkan 180-an nama dari 211 penghuni di Rutan, itu karena sisanya sudah habis masa tahanannya sebelum Pilgub dilaksanakan,” tukasnya.(mp1/ajp)