AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jelang Putusan Sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Polres Sidrap meningkatkan patroli pada tempat dan jam yang dianggap rawan.
“Kami tingkatkan patroli khususnya pada waktu – waktu dan tempat yang dianggap rawan kejahatan,” ujar Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono, Selasa (18/6/19) siang
Menurut AKBP Budi Wahyono, Kegiatan Patroli ditingkatkan guna mencegah terjadinya berbagai aksi kejahatan khususnya menjelang putusan sengketa pemilu oleh MK 28 Juni 2019 mendatang.
“Kami berharap di Sidrap tetap aman, tidak ada riak – riak,” lanjut Budi Wahyono.
Polres Sidrap itu juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakatnya untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
“Mari kita hargai bersama apapun putusan yang dikeluarkan oleh MK, lupakan perbedaan politik mari kembali kita rajut persatuan dan kesatuan,” tutupnya. (asp/ajp)