Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Fokus · 28 Des 2018 16:13 WITA ·

Jelang Tahun Baru, Ini Himbauan Pemkot Parepare


 Jelang Tahun Baru, Ini Himbauan Pemkot Parepare Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Berdasarkan Surat edaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengimbau warganya untuk tidak melakukan kegiatan atau pesta tahun baru berlebihan pada saat pergantian tahun 2018 ke tahun 2019.

Imbauan ini berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare nomor:441/339/kesra ditanda tangani oleh wakil Walikota (Wawali) Parepare, H. Pangerang Rahim.

Dimana surat edaran tersebut berbunyi dalam hal ini, Pemkot mengimbau kepada masyarakat kiranya tidak melakukan kegiatan peringatan pergantian tahun yang menyimpang dari kultur dan ajaran agama serta tidak melakukan perayaan pergantian tahun yang berlebihan.

“Kepada orang tua diharapkan memperhatikan putra putrinya untuk melakukan kegiatan yang bersifat pisitif.

Diharapkan kepada para pengurus masjid untuk melakukan kegiatan zikir dan doa bersama di masjid-masjid serta kegiatan ibadah keagamaan lainnya di tempat peribadatan sesuai agama masing-masing.

Setiap kelurahan dan camat kerjasama unsur Muspika Se kota Parepare Shara Memantau generasi muda dalam pelaksanaan kegiatan tahun baru 2019 wilayah masing-masing.

Kepada Camat dan lurah dimanta agar menyebar luaskan surat edaran tersebut. Hal ini tertuang di surat edaran yang ditanda tangani wawali kota Patepare.

Terpisah Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi menyambut baik dengan adanya surat edaran yang di keluarkan oleh pemerintah kota Parepare tentang imbauan agar masyarakat tidak melakukan pesta tahun baru berlebihan.

“Kami dari pihak kepolisian tentunya sangat mengapresiasi dan menyambut baik Dengan adanya imbauan tersebut,” ujar AKBP Pria Budi

Selain itu kata Pria Budi, pihaknya juga ingin bersama-sama saling menghormati keberagaman suku, agama, budaya dan lainnya dalam pengamanan ini. Kapolres juga mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar pada perayaan nanti, dapat menjaga keamanan dan kewaspadaan yang dimulai dari diri sendiri.

”Nanti pasti banyak yang menyalakan kembang api. Jadi, saya imbau agar menyalakan kembang api pada tempatnya, dan jangan dibuat main – main. Ini tentunya agar terhindar kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tutupnya. (dir/ajp)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polisi Sita 25 Liter Ballo di Watang Pulu

21 April 2024 - 20:25 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.