AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Untuk mengantisipasi kriminalitas pada malam tahun baru, Polres Sidrap mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis.
Sebanyak 360 botol kaleng minuman beralkohol disita petugas dari penjual miras di wilayah Kecamatan Panca rijang dan Baranti Kabupaten Sidrap selama sehari.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Anita Taherong, Rabu (27/12/17) mengatakan operasi minuman keras ini untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Tahun Baru.
Dari 360 botol miras di yang disita ini di peroleh dari dua toko penjual minuman yang berasal dari dua kecamatan yaitu kecamatan Panca Rijang dan Baranti.
Razia miras yang beredar di masyarakat dilakukan dengan melibatkan seluruh polsek yang ada di jajarannya.
Selain miras, sasaran operasi cipta kondisi ini meliputi sajam (senjata tajam), narkoba dan bahan peledak,” ujarnya
“Kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya kejadian yang tidak diinginkan saat perayaan malam Tahun Baru. Terjadinya keributan, tawuran dan tindak kejahatan lainnya berawal dari pengaruh minuman keras,” ungkapnya.
Operasi cipta kondisi ini, tutup Ade, akan dilakukan sampai pada malam pergantian Tahun Baru. Hal ini dilakukan karena malam pergantian tahun identik dengan pesta minuman keras. (asp/ajp)