Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Kabar Utama · 20 Des 2020 13:45 WITA ·

Jenazah Pasien Covid 19 Asal Sidrap, Diambil Paksa Keluarga


 Jenazah Pasien Covid 19 Asal Sidrap, Diambil Paksa Keluarga Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Jenazah pasien Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare diambil paksa oleh keluarganya dan dibawa kerumah duka di Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Minggu, (20/12/2020).

Berdasarkan informasi dari Humas RSUD Andi Makkasau dalam akunnya menyampaikan terjadi pengambilan paksa pasien (AS/40) terkonfirmasi positif Covid-19 di IGD RSUD Andi Makkasau.

Kronologi kejadiannya, almarhumah merupakan pasien rujukan dari RS Fatimah diterima dalam kondisi kejang-kejang.

Setelah dilakukan pengambilan sampel untuk TCM ternyata hasilnya Positif Covid-19. Pasien meninggal pukul 07.15 Wita di RSUD Andi Makkasau.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, jika terkonfirmasi positif maka seluruh proses yang berkaitan dengan pasien harus mengikuti standar covid-19.

Pada awalnya keluarga sepakat agar jenazah diproses secara covid, dengan catatan pihak keluarga meminta surat keterangan hasil TCM yang dikeluarkan pihak rumah sakit.

Saat petugas sementara mengurus berkas hasil TCM, 6 orang laki-laki dari pihak keluarga masuk ke IGD dengan membawa balok dan senjata tajam mengancam petugas yang menghalangi.

Usai mengambil jenazah, keluarga lalu memasukkan almarhumah ke mobil HRV berwarna merah menuju
Kabupaten Sidrap

Juru Bicara Tim Satgas Covid-19, Ishak Kenre mengatakan terkait dengan pengambilan paksa pasien Covid-19, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Jenazah Pasien Covid-19.

“Pihak keluarga sudah setuju akan melakukan pemakaman sesuai dengan protap Covid-19 di lingkungan Labalakang, Desa Ammasenngen Kecamatan Lanriseng, Kabupaten Pinrang

Bahkan kata Ishak, kita sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare dan pihak RSUD Andi Makkasau terkait pengambilan paksa Jenazah Covid-19.

Terkait Pemakaman Jenazah Covid-19 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pinrang, Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi sudah melakukan koordinasi dengan pihak pemerintah Kabupaten Pinrang.

“Alhamdulillah, Pemkab Pinrang dalam hal ini Sekda sudah menyetujui Pemakaman Jenazah Covid-19 yang di Labalakang, Pinrang,” pungkasnya. (asp/ajp)

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 446 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aliansi SIKAT Laporkan Pj Bupati Enrekang ke Ombudsman RI Terkait Dugaan Maladministrasi

15 November 2024 - 03:25 WITA

Kolaborasi PLN dan Polres Sidrap Cegah Ancaman Terorisme

14 November 2024 - 12:59 WITA

Panwascam Panca Lautang Sidrap Gencarkan Sosialisasi Tolak Politik Uang

13 November 2024 - 13:09 WITA

Puluhan Warga Sidrap Terendam Air Berminggu-minggu, Pemerintah Dinilai Tutup Mata

13 November 2024 - 12:26 WITA

Pak Ijo: Jangan Tukar Suaramu dengan Nilai Rupiah

12 November 2024 - 23:07 WITA

Blusukan di Pangkajene, Syaharuddin Alrif Dekatkan Diri dan Dengar Aspirasi warga

12 November 2024 - 18:31 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.