AJATAPPARENG.ONLINE, MAKASSAR — Beberapa wilayah administrasi di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berada pada zona penyebaran COVID-19 yang berbeda.
Lima wilayah di tingkat kabupaten dan Kota di antaranya telah dikategorikan sebagai zona kuning.
Kelima wilayah yang berada di zona kuning tersebut yaitu Barru, Kepulauan Selayar, Tana Toraja, Bulukumba dan Kota Palopo.
Dengan ditetapkannya wilayah ke zona kuning, kelima wilayah tersebut dapat mempersiapkan pelaksanaan aktivitas masyarakat aman COVID-19 dan produktif.
Menyikapi perkembangan situasi ini, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengajak semua pihak untuk beradaptasi kebiasaan baru.
“Inilah yang kita coba dorong. Kita akan bersama sama teman-teman di kabupaten/ kota untuk membuat sebuah peraturan atau aturan-aturan yang dapat membuat masyarakat lebih disiplin, lebih sadar terutama dalam penerapan protokol kesehatan,” ujar Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdul dalam keterangannya.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini berpesan bahwa pandemi COVID-19 ini merupakan ancaman bagi kita semua.
“Kita belum punya vaksin dan obat dan jangan mudah kita terprovokasi dari orang-orang yang tak bertanggung jawab,” katanya. (ajp)