AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Polres Enrekang, Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, yang diwakili oleh Wakapolres Enrekang Kompol Azis Taba menerima tamu dari Tim Bidkum Polda Sulsel Kombes Pol Rr. Suci Hartari, SH selaku ketua Tim yang di dampingi oleh Kompol Wahe. AS dan Kompol Hasriani di ruang kerja Kapolres Enrekang, Senin (15/10/18).
Kedatangan Tim dari Kabidkum Polda Sulsel ini dalam rangka pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum tentang Undang-undang No. 7 Tahun 2017, Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Perkap Nomor 10 Tahun 2017 dan Perkap Nomor 11 Tahun 2016 yang di laksanakan di Aula wirapratama Polres Enrekang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kabag, Kasat, Kapolsek, dan personil Polwan Polres Enrekang serta Seluruh personil Polres Enrekang.
Kapolres Enrekang, AKBP Ibrahim Aji mengatakan penyuluhan hukum yang dilaksanakan disetiap polres jajaran Polda Sulsel. Untuk memberikan pemahaman kepada anggota Polri terkait Perpu sehingga diharapkan dapat diaplikasikan saat melaksanakan tugasnya sebagai Polisi.
Tujuan penyuluhan ini diperuntukkan pada semua anggota Polri agar paham tentang perpu dan dapat mengaplikasikan di dalam melaksanakan tugasnya sebagai polisi. (omb/ajp)