Menu

Mode Gelap
Pria 32 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Sadis di Pangkajenen Ucu-Iwan Silaturahmi dengan IDI-PDGI Enrekang, Bahas Peningkatan Layanan Kesehatan Jemput Peluang Beasiswa Baznas, UNIMEN Teken MoU dengan BAZNAS RI Dirjen PSP Panen Raya di Sidrap, Hasilnya Capai 6,5 Ton Perhektar Begini Kronologi Baku Tikam Remaja yang Viral di Sekitar Rumah Susun

Ajatappareng · 19 Feb 2025 06:16 WIB ·

Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap


 Kapolda Pimpin Pemusnahan Narkoba Senilai Miliaran di Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, memimpin pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Sidrap, Rabu, (19/2/2025).

Narkoba senilai miliaran itu, terdiri dari Sabu seberat 4,6 Kg dan Ekstasi sebanyak 4.200 butir, dimusnahkan menggunakan mesin incinerator milik BNN.

Mesin khusus pemusnah Narkoba ini, dapat memusnahkan berbagai jenis Narkona beserta senyawa berbahaya lainnya.

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono mengatakan, barang bukti narkoba ini merupakan hasil pengungkapan dari lima pelaku yang berasal dari Sidrap dan Pinrang.

Pelaku masih merupakan jaringan penyelundup narkoba dari Malaysia melalui jalur laut ke Kalimantan sebelum masuk ke Sulawesi Selatan.

3 tersangka diduga pengguna dan pengedar barang haram itu, turut dihadirkan dalam press release yang dihadiri Kapolres Sidrap, AKBP DR Fantri Taherong, serta forkopimda Sidrap.

Para tersangka diantaranya, AL (20), pemilik 10 butir pil ekstasi, MA (32) dan AH (32) yang diduga pengedar atas kepemilikan barang haram tersebut.

Yudhiawan Wibisono, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polres Sidrap dalam keberhasilannya mengungkap kasus ini.

Namun begitu, Yudhiawan mengaku tak segan memberi sanksi berat terhadap anggotanya yang berani main-main dengan Narkoba, ataupun mempermainkan proses hukum.

“Ini jelas, keberhasilan anggota kepolisian mengungkap kasus Narkoba patut kita apresiasi dan beri reward. Tapi, jangan coba-coba main-main dengan proses hukumnya, apalagi terlibat Narkoba. Akan ada sanksi tegas,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di Sulawesi Selatan. Menurutnya, setiap penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba, itu berarti kita menyalamatkan masyarakat dari barang haram itu.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba untuk melindungi masyarakat Sulawesi Selatan dari dampak buruknya,” ujarnya.

Keberhasilan pengungkapan jaringan narkoba ini, merupakan keseriusan Polres Sidrap, melalui komando Kapolres AKBP Fantri Taherong, dalam memerangi peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (spa)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Kunjungi Rumah Duka Korban Pembunuhan, Janji Kawal Proses Hukum

16 Maret 2025 - 16:29 WIB

Pria 32 Tahun Ditemukan Tewas dengan Luka Sadis di Pangkajenen

16 Maret 2025 - 16:19 WIB

Pemkab Sidrap Wujudkan BPJS Gratis, Alokasikan Rp41 Milyar untuk Masyarakat

16 Maret 2025 - 15:13 WIB

Pemkab Sidrap Bersihkan Monumen Ganggawa, Siapkan Penataan Ulang Pangker

16 Maret 2025 - 14:52 WIB

Polisi Sasar Cafe Ballo di Wattangpulu dalam Patroli Malam Ramadan

15 Maret 2025 - 17:51 WIB

Mahasiswa Agroteknologi UMS Rappang Terbitkan Buku Ilmiah tentang Teknologi Benih

15 Maret 2025 - 11:45 WIB

Trending di Fokus