AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono mengimbau seluruh masyarakatnya, yang merayakan malam pergantian untuk tidak berlebihan.
“Tetap patuhi aturan, hindari pelanggaran seperti ugal-ugalan di jalan raya, minum-minuman keras, apalagi sampai terjadi tawuran, serta membawa senjata tajam dan Narkotika,” katanya saat dikonfirmasi melalui via telepon di ruang pola kantor Gubernur Sulsel, Senin (31/12/18) pagi
Maka dari itu, kata Kapolres, pihaknya meminta kepada seluruh Polsek Jajaran, untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diharapkan, yang tentunya berkoordinasi dengan camat dan danramil serta tokoh masyarakat setempat, guna meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas di masyarakat, pada saat pergantian malam tahun baru nanti.
“Ya, kita upayakan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan Babinsa dan Kepala Desa setempat, jika di wilayahnya memiliki potensi gangguan kamtibmas, segara mengambil tindakan ” ujarnya
Sementara itu, jika ada pihak maupun kelompok masyarakat yang tidak mengindahkan himbauan pihak Kepolisian, dan melakukan keonaran, sehingga dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas, pihaknya bersama Aparat TNI dan Pemerintah Daerah, akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kami tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku onar yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu kondusifitas kamtibmas pada saat pergantian malam tahun baru nanti,” tegas Budi (asp/ajp)