AJATAPPARENG.ONLINE,PAREPARE — Pihak Polres Parepare membantah adanya statement upaya jemput paksa terhadap Walikota Parepare nonaktif, Taufan Pawe yang kini ditetapkan sebagai tersangka terkait program beras sejahtera (Rastra).
Informasi yang berkembang bahwa Taufan Pawe yang kini tengah beribadah umrah di Tanah Suci, akan dijemput paksa di bandara.
Statement ini tidak dapat dipertanggungjawabkan. Bahkan polisi menghargai Taufan Pawe yang melakukan ibadah umrah,” ungkap Kapolres Parepare AKBP Pria Budi,
“Kami bantah adanya penjemputan paksa di Bandara, Saya rasa tidak ada statemen Kasat Reskrim seperti itu (jemput paksa, red),” tegasnya
Sementara, Kasat Reskrim Polres Parepare dan juga sebagai Koordinator Penyidik Sentra Gakkumdu, Herly membenarkan, pihaknya menetapkan Pasangan Calon Walikota Parepare sebagai tersangka dalam kasus pembagian Beras Sejahtera (Rastra). Pihaknya sudah berulang kali melayangkan panggilan.
“Kami sudah panggil dua kali dan rencana selanjutnya akan lakukan pemanggilan untuk yang ketiga kalinya, namun beliau masih umrah sehingga akan diatur kembali,” kata Herly.
Herly meminta agar masalah ini tidak dibesar-besarkan karena proses hukum atas dugaan pelanggaran program Rastra ini sudah sementara berjalan
“Intinya belum ada upaya untuk jemput paksa di bandara, karena sekarang kita masih coba berkonsultasi terkait keberadaan beliau di Parepare,” tegas Herly. (uky/ajp)