AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Budi Wahyono menuturkan, Pihaknya, membagi pengamanan tempat pemungutan suara atau TPS menjadi tiga kategori. Ketiganya, yaitu TPS aman, rawan, dan sangat rawan.
Untuk kategori aman, Budi menyebut, TPS tersebut berada di wilayah yang didominasi oleh salah satu peserta Pemilu. Untuk pengamanan TPS tersebut, dikerahkan secara minimal.
“Itu potensi konfliknya kecil. Kekuatan yang dikerahkan minimal standar,” ujar Budi Wahyono, Selasa (16/4/19) pagi
Kemudian untuk TPS rawan, Budi menuturkan, kategorinya berdasarkan dukungan terhadap peserta pemilu relatif sama. Otomatis, wilayah tersebut dilakukan penebalan anggota Polri, TNI, dan Linmas.
Selanjutnya, kategori TPS sangat rawan meliputi daerah yang dianggap mempunyai sejarah konflik atau muncul isu mengenai SARA. Selain melakukan penebalan, disiapkan kekuatan pengamanan yang siaga.
“Ketiga, kita anggap sangat rawan, misalnya basis dukungan hampir sama, punya sejarah konflik atau muncul isu sensitif, misal isu sengketa tanah, masalah SARA. Otomatis, kita akan perkuat tempat itu dengan penambahan, baik pasukan linmas, TNI-Polri, dan kekuatan stand by,” kata Budi.
Selain ketiga kategori tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sidrap ini menuturkan, pihaknya juga mengamankan daerah yang dianggap kumpulan massa memberikan tekanan psikologi intimidasi terhadap kaum minoritas atau di tempat yang daerahnya mudah diprovokasi. (asp/ajp)