AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di daerah-daerah yang rawan di Sidrap.
Kapolres AKBP, Ade Indrawan, memetakan wilayah kecamatan yang wajib dijaga ketat aparat keamanan.
Di Sidrap, ada tiga desa terpencil di kecamatan Pitu Riase yang dianggap rawan berpotensi terjadinya pelanggaran Pilkada yakni Desa Dengeng-dengeng, Belawae dan Buntubuangin.
“Saya sudah tugaskan 1 regu platon Brimob berjaga ditiga desa itu. Fan itu wilayah rawan karena perbatasan tiga kabupaten yakni Luwu-Wajo-Enrekang,” ungkap AKBP Ade Indrawan, dikantornya, Senin (25/6/2018).
Kapolres berharap, penempatan personil Brimob diwilayah itu, setidaknya bisa meminimalisir tindakan yang bisa menganggu proses pemungutan suara dalam Pilkada serentak ini.
“Sengaja kita tempatkan anggota, setidaknya bisa memberikan pengaruh bagi warga yang berbuat pelanggaran,” ucapnya. (asp/ajp).