Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 29 Jul 2020 13:55 WITA ·

Karyawan Gasak 50 Gram Emas Pemilik Toko


 Karyawan Gasak 50 Gram Emas Pemilik Toko Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang perempuan bernama Jumiati alias Jumi binti Attu (25) ditangkap anggota Polsek Dua Pitue, Sidrap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian.

Perempuan asal Desa Mundan, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang itu ditangkap usai mencuri emas di rumah korban tempat terduga pelaku bekerja di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.

Kapolsek Dua Pitue, Andi Mappahaerul mengatakan, terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor / /VII/2020/Sulsel/Res Sidrap/Sek-DP, tanggal 26 Juli 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian.

“Terduga pelaku itu kita tangkap di Kelurahan Buntu Sugi, Kecamatan Alla, Kabupaten Enrekang pada Rabu, 29 Juli 2020, sekitar 01.30 wita,” ucapnya sesaat lalu.

Adapun kronologis kejadian pencurian itu pada Sabtu 26 Juni 2020, terduga pelaku tiba-tiba meninggalkan rumah korban tempat dia bekerja.

Namun keesokan harinya, korban merasa curiga lalu memeriksa tempat tidur. Namun ternyata perhiasan Emas sebesar 50 Gram yang sebelumnya korban simpan ditempat tersebut telah hilang dan diduga dicuri oleh pelaku.

Sementara dihadapan polisi, terduga pelaku mengakui perbutannya telah mencuri emas lalu kemudian dijual untuk membeli motor baru.

Diketahui, bahwa terduga pelaku telah bekerja di rumah korban untuk membantu jualan campuran sejak 2017 lalu, namun tidak disangka pelaku tega melakukan perbuatan tersebut.

Kini pelaku dan barang bukti sebuah motor dari hasil penjualan emas milik korban diamankan di Mapolsek Dua Pitue untuk proses selanjutnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 238 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Syaharuddin Alrif Dorong “Battle of Crosser” Jadi Agenda Tahunan Sidrap

22 Desember 2024 - 17:30 WITA

Trending di Olahraga

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.