AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Mutasi diinternal kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap kembali bergulir, Kali ini, Kepala Seksi Intel Kejari Sidrap yang sebelumnya dijabat Arifuddin Ahmad dimutasi ke Kajari Kabupaten Gowa.
Serahterima jabatan kedua pejabat lingkup Kejari Sidrap itu, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Djasmaniar yang dilaksanakan di kantor Kejari Sidrap, Senin (10/9/2018) yang diikuti seluruh pejabat fungsional serta staf Kejari Sidrap.
Arifuddin Ahmad yang menjabat Pasi Intel Kejari Sidrap selama kurang lebih 1 tahun 7 bulan, dimutasi ke Kejari Gowa selaku Kasi Pidana Umum (Pidum). Sedangkan pejabat baru merupakan mantan staf Kejari Sidrap beberapa tahun lalu.
Pejabat baru Kasi Intel yang dimaksud adalah, Hermawan, yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.
“Kasi Intel yang baru ini merupakan salah satu mantan staf tata usaha Kejari Sidrap tahun 2019 lalu yang kini kembali di bumi Nene’ Mallomo,” ujar sejumlah staf Kejari Sidrap. (asp/ajp).