AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya Peningkatan Kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sidrap menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan Covid-19.
Monitoring ini dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, Senin (7/12/2020).
Rapat yang dipimpin langsung, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja, Pasi OPS 1420 Sidrap, Muhammad. T, Kadis Kesehatan, Andi Irwansyah, Kalak BPBD Sidrap, Siara Barang, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady, Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma.
Turut hadir, Kepala RS Arifin Nu’mang, Dr. Budi Santoso, Sekertaris Kominfo, A. Alauddin.K, Kabag Hukum, A. Kaimal, Kabag Pemerintahan Umum, Fandy.A, Jubir Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre dan beberapa instansi terkait.
Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan meningkatnya kasus postif Covid-19 beberapa hari terkahir ini di Kabupaten Sidrap diakibatkan kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga kita perlu kembali mengevaluasi apa yang perlu kita lakukan.
Untuk menindaklanjuti perihal ini, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.
“Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan, tidak ada lagi semacam rekomendasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan pentas seni, olahraga maupun kegiatan semacamnya,” kata Sudirman.
Saat ini kesadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang.
“Untuk itu, hal ini menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.
Untuk saat ini, pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membatasi jumlah tamu undangan.
Sementara untuk kegiatan semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.
“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya.
Hal ini akan disusun regulasi SOP nya. Hal ini dilakukan semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupu petugas,” pungkas Sudirman. (asp/ajp)