Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 7 Des 2020 19:14 WITA ·

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Sidrap Perketat Prokes


 Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Sidrap Perketat Prokes Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Adanya Peningkatan Kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sidrap, Pemerintah Kabupaten Sidrap yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sidrap menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait penanganan Covid-19.

Monitoring ini dilaksanakan di ruang rapat Sekertaris Daerah Sidrap, Senin (7/12/2020).

Rapat yang dipimpin langsung, Sekda Sidrap, Sudirman Bungi, dihadiri oleh Kasdim 1420 Sidrap, Mayor Inf Sudirman, Kabag Ops Polres Sidrap, Kompol Soma Miharja, Pasi OPS 1420 Sidrap, Muhammad. T, Kadis Kesehatan, Andi Irwansyah, Kalak BPBD Sidrap, Siara Barang, Kakan Kemenag Sidrap, H. Irman, Inspektur Kabupaten, Muhammad Rohady, Kasatpol PP dan Damkar Sidrap, Usman Demma.

Turut hadir, Kepala RS Arifin Nu’mang, Dr. Budi Santoso, Sekertaris Kominfo, A. Alauddin.K, Kabag Hukum, A. Kaimal, Kabag Pemerintahan Umum, Fandy.A, Jubir Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre dan beberapa instansi terkait.

Sekretaris Daerah Sidrap, Sudirman Bungi mengatakan meningkatnya kasus postif Covid-19 beberapa hari terkahir ini di Kabupaten Sidrap diakibatkan kurangnya ketaatan masyarakat terhadap protokol kesehatan sehingga kita perlu kembali mengevaluasi apa yang perlu kita lakukan.

Untuk menindaklanjuti perihal ini, maka Satgas harus segera mengambil langkah-langkah untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kabupaten Sidrap.

“Hari ini kita sepakat kembali memperketat protokol kesehatan, tidak ada lagi semacam rekomendasi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak, seperti kegiatan pentas seni, olahraga maupun kegiatan semacamnya,” kata Sudirman.

Saat ini kesadaran masyarakat terkait pentingnya protokol kesehatan masih sangat kurang.

“Untuk itu, hal ini menjadi tugas kita bersama untuk membuat langkah-langkah yang tepat dalam melakukan pencegahan,” tambahnya.

Untuk saat ini, pesta hajatan seperti pernikahan, tetap bisa dilaksanakan selama melaksanakan Protokol Kesehatan dengan membatasi jumlah tamu undangan.

Sementara untuk kegiatan semacam pentas seni, olahraga dan sejenisnya untuk sementara tidak diizinkan.

“Untuk kegiatan pesta atau hajatan, kita akan membuatkan regulasi SOP protokol kesehatan kepada penanggung jawab hajatan, seperti pembatasan tamu dan tidak adanya lagi makan prasmanan saat menjamu tamu dan diganti dengan nasi kotak,” tambahnya.

Hal ini akan disusun regulasi SOP nya. Hal ini dilakukan semata mata untuk kebaikan kita semua, baik untuk masyarakat maupu petugas,” pungkas Sudirman. (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Hadapi Pilkada, Bawaslu Sulsel Fokus Tangkal Isu SARA dan Ujaran Kebencian di Sosmed

7 November 2024 - 15:17 WITA

Wajib Diketahui, Ini Manfaat BPJS Kesehatan bagi Warga

5 November 2024 - 19:10 WITA

Dua Tersangka Ditahan, Korupsi Pegadaian Duapitue Disidangkan

5 November 2024 - 17:39 WITA

Syaharuddin Alrif: Dari Petani untuk Petani, Kami Siap Wujudkan Perubahan di Sidrap

5 November 2024 - 10:31 WITA

Penunjukan Kepala BAPENDA Jadi Plt DPMD, Keputusan PJ Bupati Enrekang Menuai Kritik

4 November 2024 - 10:54 WITA

Dukungan Mengalir, SAR-Kanaah Jadi Harapan Masyarakat Majelling

3 November 2024 - 23:52 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.