AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang yang saat ini ditangani oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel kembali dipertanyakan Ketua ITCW Kabupaten Pinrang, Jasmir Lainting.
Jasmir Lainting mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus dana paskibraka yang ditangani unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, Selasa kemarin (14/11/2023).
Sayangnya, Kasat Reskim tidak memberikan komentar jelas dan berdalih sedang ada giat di Makassar.
“Sebentar, nanti di rumah baru saya jawab chatta, karena saya ada giat di Makassar.” ujarJasmir mengutip bahasa Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (15/11/2023) siang.
Jasmir lebih tegas mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya hanya ingin keterbukaan informasi, sampai dimana penanganan kasus ini, dan siapa siapa yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dana paskibraka yang jadi pembicaraan di masyarakat.
Sampai berita ini dinaikkan ketua ITCW Kabupaten Pinrang Jasmir Lainting berharap ada jawaban dari Kasat Reskim atau Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, terkait sejauhmana penanganan kasus tersebut keterbukaan infomasi kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang.
Jasmir diakhir penjelasannya menyampaikan sangat menyayangkan ketika hal seperti ini terus terjadi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan aparat kepolisian harus memang betul betul serius menangani dan menangkap oknum pelaku yang terlibat. (dtj)