Menu

Mode Gelap
PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

Ajatappareng · 15 Nov 2023 15:51 WITA ·

Kasus Dana Paskibra, Ketua ITCW Pinrang Desak Penyidik Terbuka


 Kasus Dana Paskibra, Ketua ITCW Pinrang Desak Penyidik Terbuka Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, — Kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang yang saat ini ditangani oleh unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel kembali dipertanyakan Ketua ITCW Kabupaten Pinrang, Jasmir Lainting.

Jasmir Lainting mengaku, dirinya sudah mengonfirmasi perkembangan penanganan kasus dana paskibraka yang ditangani unit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, Selasa kemarin (14/11/2023).

Sayangnya, Kasat Reskim tidak memberikan komentar jelas dan berdalih sedang ada giat di Makassar.

“Sebentar, nanti di rumah baru saya jawab chatta, karena saya ada giat di Makassar.”  ujarJasmir mengutip bahasa Kasat Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (15/11/2023) siang.

Jasmir lebih tegas mengatakan kepada awak media, bahwa dirinya hanya ingin keterbukaan informasi, sampai dimana penanganan kasus ini, dan siapa siapa yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dana paskibraka yang jadi pembicaraan di masyarakat.

Sampai berita ini dinaikkan ketua ITCW Kabupaten Pinrang Jasmir Lainting berharap ada jawaban dari Kasat Reskim atau Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Pinrang Polda Sulsel, terkait sejauhmana penanganan kasus tersebut keterbukaan infomasi kasus dana paskibraka Kabupaten Pinrang.

Jasmir diakhir penjelasannya menyampaikan sangat menyayangkan ketika hal seperti ini terus terjadi di Kabupaten Pinrang Sulawesi Selatan dan aparat kepolisian harus memang betul betul serius menangani dan menangkap oknum pelaku yang terlibat. (dtj)

Artikel ini telah dibaca 159 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tokoh Agama di Sidrap Serahkan Petisi Berantas 4S dan PSK ke Pejabat Bupati

29 April 2024 - 22:08 WITA

Kejari Sidrap Musnahkan 869 Gram Sabu dan 89 Butir Pil Ekstasi

29 April 2024 - 17:28 WITA

Mahmud Yusuf Resmi Mendaftar di PPP, Demokrat dan PAN

29 April 2024 - 17:12 WITA

PJ Sekda Sidrap Himbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrim

29 April 2024 - 14:29 WITA

Korwil FPII Pinrang Terima SK, Dihadiri Kadis Kominfo-Sandi di Pantai Wisata  Ammani

29 April 2024 - 07:47 WITA

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.