AJATAPPARENG ONLINE, SIDRAP — Keberadaan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus gencar disosialisasikan di masyarakat Sidrap. Seperti yang dilaksanakan Selasa (8/5/2018).
Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sidrap, Islamiyah Nur dalam kegiatan sosialisasi di beberapa wilayah di Sidrap menjelaskan, keberadaan P2TP2A untuk menyediakan layanan pengaduan dan rujukan kasus bagi korban tindak kekerasan perempuan dan anak dan melakukan upaya pencegahan tindak kekerasan.
“Yang tidak kalah penting keberadaan P2TP2A ini juga untuk memfasilitasi pemberdayaan perempuan di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan pengambilan keputusan dalam rangka terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender,” jelasnya.
Sosialisasi keberadaan P2TP2A itu lanjut Islamiah, dilakukan agar masyarakat ikut berperan serta ketika menemukan adanya korban kekerasan perempuan dan anak serta kelompok lain yang rentan.” Jika menemukan adanya korban tindak kekerasan yang dimaksud agar segera melapor ke pihak yang berwajib atau menghubungi P2TP2A,” ungkapnya.
Islamiah menyebutkan ada beberapa tindak kekerasan yang wajib dilaporkan ketika terjadi di masyarakat diantaranya, kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, penelantaran, perebutan anak, traffiking dan lainnya.” Jika menemukan ini segera hubungi pihak berwajib atau kami di lembaga P2TP2A,” tandasnya. (asp/ajp)