Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Sidrap · 14 Des 2021 21:40 WITA ·

Kejari Endus Dugaan Korupsi Penimbunan RS Pratama Sidrap, Adityo: Tersangka sudah Ada


 Gambar: Ilustrasi Perbesar

Gambar: Ilustrasi

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, rupanya tengah mengendus dugaan korupsi di Bumi Nene Mallomo. Bahkan, penyidik sudah menetapkan seorang tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada proyek penimbunan pembangunan  Rumah Sakit (RS) Pratama Sidrap.

Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo Ismutomo kepada media di ruang kerjanya, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Selasa, (14/12/2021), mengatakan, kasus penimbunan RS Pratama yang ada di Tanru Tedong ini ditangani oleh bidang Pidana Khusus (Pidsus).

“Ya, sudah ada satu tersangka inisial N salah satu pegawai Dinkes Sidrap. Dia adalah PPK dari pengerjaan itu,” bebernya.

Penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan serangkaian penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah barang bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Dikatakannya, bahwa tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus penimbunan proyek RS Pramata di Tanru Tedong yang menelan anggaran APBD sekitar Rp1,9 Miliar, pada tahun 2020 itu.

“Kami belum bisa menyampaikan berapa kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi itu, sebab masih dalam tahap penyidikan. Tunggu saja hasil selanjutnya, yah,” tandasnya.

Sekedar diketahui, bahwa pembangunan RS Pratama akan dibangun di atas lahan seluas 4 hektare di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidenreng Rappang, Provinsi Sulawesi Selatan.

RS Pratama adalah adalah rumah sakit di bawah tipe D atau di atas puskesmas. (asp)

Artikel ini telah dibaca 847 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

H. Bunyamin : Program Umrah Guru As’adiyah Mulai Dijalankan

3 Oktober 2024 - 15:11 WITA

Implementasi Teknologi Berbasis Android di Posyandu, Tim PKM ITKes Muhammadiyah Sidrap Lakukan Ini

13 September 2024 - 19:24 WITA

Pemkab Sidrap Sepakati Kerja Sama dengan PPSDM Kemendagri

30 Agustus 2024 - 20:50 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.