Menu

Mode Gelap
Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024 Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru Polri Naikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi ke-13 Pati

Ajatappareng · 1 Mar 2023 13:24 WITA ·

Kejari Sidrap akan Datangi Kelompok Tani Penerima Dana BLM-PUAP


 Kejari Sidrap akan Datangi Kelompok Tani Penerima Dana BLM-PUAP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap turun melakukan Bantuan Hukum terhadap dana Bantuan Langsung Masyarakat Pengembangan Usaha Agribisnis, Perdesaan (BLM-PUAP).

Hal tersebut disampaikan Plh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Sidrap, Abdurrahim kepada media, Rabu, (1/3/2023).

Menurutnya, bantuan hukum berupa penagihan tersebut dilakukan sebagaimana tindak lanjut dari SKK Pemerintah Kabupaten Sidrap kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap.

“Jadi Jaksa Pengacara Negara pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sidrap melakukan bantuan hukum berupa penagihan terhadap dana bergulir BLM-PUAP,” ucapnya.

Bantuan Hukum tersebut dilakukan mulai 14 sampai dengan 27 Februari 2023 dan telah dilakukan negosiasi dalam rangka Penagihan Dana BLM-PUAP yang ada di Kabupaten Sidenreng Rappang.

Dana BLM-PUAP merupakan bagian dari pelaksanaan program PNPM-M melalui bantuan modal usaha yang berasal dari APBN 2008-2014 dengan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

“Ini yang kami tagih karena Gapoktan menerima bantuan tersebut dalam rentang waktu 2008 hingga 2014. Namun belum melaporkan kembali apakah dana telah bergulir ke masyarakat atau tidak,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa ada 29 kelompok tani dari 9 kecamatan di Kab. Sidrap menerima dana masing-masing sebesar Rp100 juta dengan total anggaran keseluruhan sebanyak Rp2,9 Miliar.

Sebelumnya, dana tersebut diharapkan dapat bergulir dan membantu masyarakat dalam Pengembangan Usaha Agribisnis, Perdesaan.

Berikut rincian kelompok tani yang mendapat bantuan tersebut:

1. Kecamatan Panca Lautang :
– Desa Lise (Kapitang Bolong)
– Kelurahan Wette’e (Tomabette)
– Desa Wanio (Harapan Sejahtera)
– Kelurahan Lajonga (Salewangeng)

2. Kecamatan Tellu Limpoe :
– Desa Teteaji (Teteaji)
– Kelurahan Pajalele (Pajalele)
– Desa Teppo (Teppo)

3. Kecamatan Wattang Pulu :
– Kelurahan Arawa (Arawa)
– Desa Buae (Buae)
– Kelurahan Batulappa (Batu Lappa)

4. Kecamatan Baranti :
– Kelurahan Manisa (Saromase)

5. Kecamatan Maritengngae :
– Kelurahan Lakessi (Sibaliresoe)
– Desa Sereang (Sereang)
– Kelurahan Pangkajene (Pangkajene)

6. Kecamatan Wt. Sidenreng  :
– Kelurahan Sidenreng (Nene Mallomo)
– Desa Damai (Damai Sejahtera)
– Desa Aka-akae (Masaromase)
– Kelurahan Kanyuara (Mekar)

7. Kecamatan Pitu Riawa :
– Desa Bulucenrana (Soppa Batu)
– Desa Otting (Massappa)
– Kelurahan Ponrangae (Padaidi)
– Desa Sumpangmango (Sumpangmango)
– Desa Ajubissue (Sibaliresoe)

8. Kecamatan Dua Pitue :
– Desa Bila (Bila Riawa)
– Desa Taccimpo (Taccimpo)
– Desa Kalosi Alau (Kalosi Alau)
– Kelurahan Tanru Tedong (Tanru Tedong)
– Kelurahan Salomallori (Salomallori)

9. Kecamatan Pitu Riase :
– Kelurahan Batu (Abbanuangeng)

(asp)

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Ketua HMI Sidrap Apresiasi Kinerja Polres Sidrap Amankan Kongres HMI ke XXXII

2 Desember 2023 - 12:35 WITA

Kordiv Pencegahan Hukum Humas Bawaslu ikut Hadiri Sosialisasi Pelanggaran Pemilu 2024

1 Desember 2023 - 12:27 WITA

Wujudkan Kamseltibcar Lantas OMB 2024, Ini Yang Dilakukan Sat Lantas Polres Sidrap

1 Desember 2023 - 10:13 WITA

Andi Sapada Dilantik jadi Penjabat Sekda Enrekang

30 November 2023 - 16:13 WITA

Icon Plus PT. PLN Makassar Berkunjung ke DPMD Tawarkan Produk

29 November 2023 - 12:06 WITA

Meresahkan, Indekos di Sidrap Diduga Banyak jadi Tempat Prostitusi Online

28 November 2023 - 19:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.