Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 19 Jul 2018 12:54 WITA ·

Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Sabu-sabu 38,2754 Gram


 Kejari Sidrap Kembali Musnahkan Sabu-sabu 38,2754 Gram Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidrap kembali memusnahkan 38,2754 gram shabu-shabu di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sidrap, Kamis (19/7/2018)

Pelaksanaan pemusnahan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Sidrap adalah merupakan barang bukti Narkotika selesai proses Pengadilan atau telah memperoleh kekuatan hukum tetap sebanyak 30 perkara.

Adapun barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan adalah sebagai berikut: 38,2754 gram shabu-shabu, 2. 126 sachet plastik shabu-shabu, 6 sachet plastik shabu bekas pakai.

Selain itu, 1 sachet plastik kosong, 8 set alat penghisap shabu atau Bong, 7 buah tas/ dompet, 4 buah timbangan,.2 buah handphone merek Nokia dan Samsung;

Kepala Kejari Sidrap Jasmin Simanullang, mengatakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap barang bukti Tindak Pidana Narkotika Bulan Mei 2018 s/d Juni 2018 dengan cara pemusnahan.

Jasmin menambahkan bahwa enyalahgunaan ketergantungan Narkotika dari tahun ke tahun semakin meningkat. Narkotika itu sendiri bagaikan fenomena gunung es artinya tampak dipermukaan lebih kecil dibandingkan dengan yang tidak tampak (yang tidak tertangkap/terjadi proses hukum).

Berdasarkan pengamatan, penyalahgunaan dan ketergantungan Narkotika sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan tidak lagi memandang profesi dan status sosial.

Penyebab awalnya Narkotika berawalnya adanya seseorang menyalahgunakan ketergantungan pengaruh atau bujukan teman ingin coba-coba, Faktor prustasi atau stress, Meningkatkan gairah kerja dan Keadaan lingkungan keluarga yang tidak harmonis.

Kita ketahui bahwa penyalahgunaan dan konsumsi Narkotika, akan mengalami gangguan mental dan perilaku dan terus akibatnya terganggu atau rusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat diotak, jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan.

Untuk itu kata Jasmin kita harus berupaya untuk mengurangi sebanyak mungkin terhadap, produksi dan peredaran Narkotika, Permintaan atau kebutuhan terhadap Narkotika.

Selama ini penanganan lebih terfokus pada penindakan oleh aparat penegak hukum saja, tapi masih terasa tidak maksimal melalui upaya pencegahan dan

Untuk itu mari kita mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama memberantas Narkotika yaitu melalui 2 (dua) sisi preventip yaitu lingkungan sekolah, peran Dinas Pendidikan, guru-guru dan orang tua harus dikuatkan mensosialisasikan Bahaya Narkoba. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.