Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Ajatappareng · 18 Des 2017 13:22 WITA ·

Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu


 Kejari Sidrap Musnahkan 261,744 Gram Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap musnahkan barang bukti Narkotika 261,744 gram di depan Kantor Kejaksaan Negeri, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Sidrap dan rekan-rekan Forkopimda.

Ketua Kejaksaan Sidrap, Jasmin Simanullang, Senin (18/12/2017) mengatakan Pemusnahan barang bukti yang kelima dengan jumlah 261,744 gram tambah 31 Pil Ekstasi.

Dalam kurung waktu 1 tahun ini ada 400 perkara yang ditangani. Angka ini besar jika dibandingkan jumlah aparat yang ada. Perbandingannya  700/1.

Saat ini, kata dia, masih ada 50 perkara yang belum diproses dan masih dalam tahap ingkra.

“Selaku Kejari kami mendatangi sekolah untuk memberikan pengarahan kepada generasi muda dan pelajar. Hal ini dilakukan karena efek dari penggunaan Narkoba ini dapat menyebabkn kegilaan,” ungkap Jasmin.

Bupati Sidrap diwakili oleh Asisten I Hamka Lokki mengataka dalam rangka pemusnahan Narkoba adalah hasil penangkapan yang dilakukan diwilayah Sidrap

“Ini adalah hasil kerja keras dari aparat kepolisian dan kita patut mengapresiasi hasil kerja kerasnya,” kata Hamka.

Sidrap kini sudah masuk urutan ke 2 setelah Kota Makassar tentang peredaran Narkoba. Peredaran Narkoba di Sidrap ini sangat meningkat.

Oleh karena itu, mari kita sama-sama mencegahnya karena ini dampaknya dapat merusak dan meruntuhkan budaya warga Sidrap.

“Upaya yang harus dilakukan adalah pencegahan dan Sosialisasi untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Sidrap,” ungkapnya (asp/ajp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel

22 Oktober 2024 - 15:55 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.