Menu

Mode Gelap
2 Atlet Catur Junior Sidrap akan Ikut Kejurnas di Mamuju, Sulbar Ruko di Sereang Dikeluhkan Warga, Dinas Terkait Diminta tidak Tebang Pilih Gerbong Mutasi Pemkab Sidrap mulai Bergerak, 5 Pejabat Tinggi Pratama Dilantik HST Pool and Cafe, Destinasi Olahraga Biliar dan Hiburan Baru di Sidrap 2 Rumah Ludes Terbakar di Parepare

Eksklusif · 27 Jun 2024 13:11 WITA ·

Kelebihan Muatan, Mobil Pick Up di Tilang Polisi


 Kelebihan Muatan, Mobil Pick Up di Tilang Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebuah insiden menarik terjadi di Sidrap, dimana sebuah mobil pick up warna hitam dari Makassar yang sedang menuju kota Palopo diamankan oleh anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sidrap pada Kamis (27/6/2024).

Mobil yang dikendarai oleh Sibali terpaksa dihentikan di perempatan lampu merah Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap karena dicurigai membawa muatan melebihi kapasitas yang diizinkan.

Setelah diamankan, mobil tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Sidrap untuk proses penindakan tilang. Sibali, sang pengemudi, mengungkapkan kekecewaannya atas tilang sebesar Rp500 ribu yang dikenakan padanya.

Sibali juga menjelaskan bahwa kelebihan muatan tersebut berupa Sprinbed yang diangkut dari Makassar ke Palopo, dan insiden ini terjadi saat mobilnya berhenti di pos lampu merah.

KBO Lantas Polres Sidrap, IPDA Hery, memberikan penjelasan bahwa pengendara tersebut ditilang karena melanggar aturan kelebihan muatan dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Proses tilang dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, dimana sopir harus membayar denda tilang melalui Briva secara mandiri.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Nawir, menegaskan bahwa proses pembayaran tilang harus dilakukan oleh sopir sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (asp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Investasi Bodong Marak, Perempuan Sidrap Jadi Korban Terbaru

28 Oktober 2025 - 08:16 WITA

BPN Sidrap Raih Penghargaan Kinerja Tertinggi Layanan Prioritas Tahun 2025

27 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Program MBG di Sidrap Resmi Bergulir, Bupati Tekankan Evaluasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

27 Oktober 2025 - 14:48 WITA

Peringati HUT ke-23, Propam Polres Pinrang Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

27 Oktober 2025 - 12:38 WITA

Dr. Bunyamin Tekankan Pentingnya Ekoteologi di MAN 2 Parepare

27 Oktober 2025 - 10:40 WITA

Bupati Sidrap Unggul di Laga Perubahan Angkatan 9 Partai Nasdem

26 Oktober 2025 - 17:35 WITA

Trending di Fokus