Menu

Mode Gelap
Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

Eksklusif · 19 Jun 2023 20:12 WITA ·

Keluarga Korban Pemerasan di Sidrap Melapor ke Polres Sidrap


 Keluarga Korban Pemerasan di Sidrap Melapor ke Polres Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hj Norma, ibu MA salah seorang korban dugaan pemerasan dari oknum yang mengaku polisi Polda, akhirnya melapor ke Polres Sidrap.

MA saat diwawancarai mengaku bahwa ibunya sudah melapor ke Mapolres Sidrap dengan tanda bukti lapor Nomor: STPL/251/V/2023/SPKT.

“Yah, betul orang tua saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sidrap,” ucapnya, Senin, 19 Juni 2023.

Laporan polisi diterima oleh Brigpol Nurdin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Sidrap, Jalan Bau Massepe, Nomor 1 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae.Hj Norma melapor pada 31 Mei 2023.

Dalam laporan polisi, ia menyampaikan pada 25 Mei 2023, sekitar pukul 20.30 wita diduga terjadi perkara penggelapan.

Kejadiannya di Jalan Pung Baju Desa Carawali, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.Adapun kronolis kejadiannya berawal saat anak korban pelapor Hj Norma yakni MA ditangkap di Carawali oleh sekelompok orang yang mengaku anggota polisi.

Kemudian anak korban disuruh kembali kerumahnya untuk mengambil handphone miliknya ATM BRI atas nama pelapor Hj Norma.

Alasannya bahwa MA melakukan penipuan online. Setelah itu, korban dibawa ke Parepare dengan menggunakan mobil Brio warna putih.Nomor platnya tidak diketahui pelapor dan sampai di Parepare saldo ATM dikuras oleh pelaku yang mengaku anggota polisi sebesar Rp104 juta.

Setelah itu, MA disuruh kembali menggunakan sepeda motor miliknya yang ikut diambil pada saat itu.

Sementara itu, berdasarkan hasil konfirmasi kepada pihak keluarga korban disebutkan bahwa uang yang ada di ATM tersebut adalah uang kelompok tani dan uang hasil dari penjualan Gabah. Parahnya, pelaku hanya menyisakan Rp100 ribu di dalam ATM BRI. (asp)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tidak Ada Sengketa, KPU Pinrang Akan Tetapkan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg

28 April 2024 - 11:04 WITA

Tak Cukup 24 Jam, Personil Polsek Panca Rijang Ungkap Kasus Penganiayaan

26 April 2024 - 21:23 WITA

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.