AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidrap, H Irman didampingi Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah menerima penyerahan sertifikat tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Sidrap.
Setelah melalui beberapa tahapan dan pengurusan Administrasi hingga permohonan Persetujuan Bupati, kini akhirnya Pemerintah Kabupaten Sidrap resmi menyerahkan sertifikat tanah hibah kepada Kementerian Agama Sidrap,” ungkap Kepala Kemenag Sidrap, H Irman, Senin (3/9/2018).
Tanah yang dihibahkan itu terletak pas di belakang Kantor Kementerian Agama Eks Kantor Kesbangpol Sidrap yang berukuran 940 Meter persegi. Tanah ini rencana akan dibangunkan Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Satu Atap dan Mushallah Kemenag Sidrap.
Perencanaan pembangunan Kantor dan Mushallah ini baru kita ajukan di Kementerian Agama Provinsi Sulsel. Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Satu Atap ini dibangun untuk memudahkan masyarakat mendaftar Haji dan Umrah.
“Jadi masyarakat tidak mondar mandir lagi dari Kantor Kemenag Ke Kantor Bank antrian untuk mendaftar Haji,” kata Irman.
Mudah-mudahan pembangunan ini dapat terealisasi dengan baik agar program Kemenag Sidrap dalam melayani pendaftaran Calon Jamaah haji di Wilayah Sidrap.
Selain sertifikat tanah hibah Eks Kesbang tersebut juga ada penyerahan sertifikat tanah hibah untuk pembangunan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Watang Sidenreng.(asp/ajp).