AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP, -– Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sidrap, Ernawaty Ridwan dikabarkan potisif terpapar Covid-19 .
Informasi ini terungkap di akun Facebook pribadi milik Ernawaty dan akun Pengadilan Negeri Sidrap, Kamis (25/6/2020).
”Jadi informasi ini perlu saya sampaikan untuk diketahui seluruh khalayak sahabat teman dan seluruh anggota satuan kerja saya bahwa mulai dari sopir, asisten saya dan seluruh anggota satuan kerja yang saya bawahi, Insya Allah besok seluruhnya akan melakukan pengecekan swab,” kata Ernawaty.
Ini dilakukan, kata Ernawaty, bahwa demi untuk memotong penyebaran virus Covid-19 yang semakin meluas bagi pengguna layanan kantor PN Sidrap.
“Untuk sementara tugas sy sebagai Pimpinan Pengadilan saat ini dilaksanakan oleh Wakil saya mohon doanya semoga semua kembali sehat walafiat. Insya Allah qadarullah. Sy ikhlas menjalani semuanya. Allah ya Rahman Ya Rahim,” tuturnya.
Masih di akun Pihak Pengadilan Negeri Sidrap, kondisi Ernawaty Ridwan saat dalam kondisi sehat dan sudah dalam penanganan tim Covid 19. (spa)