Menu

Mode Gelap
Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan Irwan Hamid Hadiri Mappalili Warga Kelurahan Salo Bupati Buka Jambore Dasawisma se-Kab Barru

Fokus · 1 Sep 2022 12:05 WITA ·

Ketum Badko HMI Sulselbar A Ikram Rifqi Ajak Warga Tolak BLT


 Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, A. Ikram Rifqi Perbesar

Ketua Umum Badko HMI Sulselbar, A. Ikram Rifqi

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Ketua Umum Badko HMI Sulselbar A. Ikram Rifqi mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk menolak Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diserahkan mulai 1 September 2022 untuk masyarakat Indonesia.

Menurut Ikram Rifqi Mahasiswa Pascasarjana Ekonomi Sumber Daya Unhas tersebut Pemberiaan BLT ini, hanya dijadikan topeng oleh pemerintah agar tidak mendapat protes oleh masyarakat terhadap rencana kenaikan BBM Subsidi sebesar 30% dari harga saat ini.

“Terlebih lagi BLT seperti ini biasanya hanya dijadikan alat bagi para pemangku kepentingan untuk mendapatkan simpatik dari masyarakat,” kata Ikram Rifqi, Rabu (31/8) malam.

Ia mengungkapkan rencana BLT yang akan digelontorkan oleh pemerintah sebesar 24,17  T yang akan diberikan kepada 2 kategori yaitu masyarakat tidak mampu akan diberikan Rp.150.000 yang akan diberikan 4 kali untuk 20,65 Jt Penerima Manfaat dengan total anggaran 12,4 T dan masyarakat yang memiliki penghasilan dibawah Rp. 3.500.000 untuk 16 jt pekerja sebesar Rp. 600.000 dengan total anggaran 9,6 T.

Iming-iming pemberian BLT tersebut hanyalah sebuah kamuflase belaka dan hanya bersifat sesaat dan tidak sebanding dengan pengeluaran masyarakat jika terjadi kenaikan harga BBM subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Lanjutnya, kenaikan harga ini akan berimplikasi pada berbagai macam kebutuhan masyarakat bukan hanya soal bahan bakar, namun juga berdampak pada kebutuhan dasar dalam bentuk apapun itu. Kebijakan ini hanya akan menambah deretan masyarakat miskin di Indonesia.

“Jumlah masyarakat miskin kita saat ini sebesar 26,16 Juta jiwa per Maret 2022, meningkat 11 juta dari tahun sebelumnya hanya 26,5 Juta Jiwa. Hal tersebut terjadi salah satunya karena dampak dari Covid-19,” ujar Ikram.

Aktivis asal daerah Kabupaten Barru itu menambahkan bahwa masyarakat Indonesia hari ini belum sembuh dari pukulan telak yang diberikan oleh Covid-19 namun pemerintah malah menambah pukulan kepada masyarakat dengan kenaikan harga BBM Subsidi yang tentunya berpotensi semakin sulitnya masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

“Padahal alasan pemerintah terhadap kuota BBM Subsidi sudah hampir habis bukanlah salah masyarakat, namun pemerintah lah yang tidak becus dalam melakukan kontrol terhadap penyaluran BBM Subsidi tepat sasaran ini,” jelasnya.

Salah satu cara yang sebenarnya sangat efektif untuk menyeleksi penerima BBM Subsidi yaitu dengan mensinergikan data Samsat dengan pertamina untuk mendeteksi masyarakat yang tidak berhak mendapatkan BBM subsidi misalnya memiliki mobil lebih dari satu dan memiliki mobil mewah ditandai dengan pembayaran pajak yang tinggi.

“Jika ini bisa dimaksimalkan saya pikir sangat efektif untuk mengurangi potensi defisitnya kuota BBM Subsidi sehingga masyarakat tidak perlu ikut menderita akibat kebijakan yang keliru ini,” beber Ikram.

“Terlepas dari itu semua, kami dari Badko HMI Sulselbar menyatakan dengan tegas dan akan terus berada pada barisan terdepan untuk menolak kenaikan harga BBM Subsidi,” tutup Ikram. (ac)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Irwan Hamid; Jangan Main-main dengan Pupuk Bersubsidi

1 Juni 2023 - 21:11 WITA

Ketua Bawaslu Sidrap Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2023 - 14:30 WITA

Peringatan Hari Lahir Pancasila, Dandim 1420 Sidrap Pimpin Upacara

1 Juni 2023 - 13:53 WITA

Bupati Pinrang Terima Audiens Jemaat Immanuel

30 Mei 2023 - 21:52 WITA

Bupati Pinrang Terima Bantuan DAK Pendidikan

30 Mei 2023 - 20:41 WITA

HUT Bhayangkara ke-77 Tahun, Polres Sidrap dan Kodim 1420 Olahraga Bersama

30 Mei 2023 - 11:48 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.