AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Benny Mansjur, MT., berkunjung ke Kantor Dinas Kominfo Kabupaten Sidrap, Rabu (24/11/2021).
Kunjungan Benny dalam rangka koordinasi dan pembinaan peran dan fungsi PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada Dinas Kominfo.
Turut dalam kunjungan itu, Analis Hubungan Antar Lembaga Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulsel, Baya, SE., dan Muhammad Fadly Afrianto Tamrin.
Kedatangan rombongan disambut Kadis Kominfo Sidrap, H. Bachtiar, Kabid Humas IKP, Anwar D. Nurdin. dan Kabid Aplikasi, Informatika dan Satistik, Mashuri. Bersama beberapa kepala seksi terkait, mereka selanjutnya berdiskusi di ruang kerja Kadis Kominfo Sidrap.
Benny Mansjur mengungkap, kedatangan mereka untuk memberi masukan terkait keterbukaan informasi publik yang menjadi kewajiban setiap badan publik pemerintah sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Tujuan Kami bagaimana mengadvokasi sehingga terjadi peningkatan-peningkatan yang signifikan dalam pengelolaan informasi publik,” ujar Benny.
Benny juga menyatakan, Komisi Informasi Sulsel siap memberi edukasi mengenai keterbukaan informasi publik dan pengelolaan PPID kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sidrap.
“Tadi disepakati untuk memberi edukasi yang lebih melalui sosialisasi kepada para pimpinan OPD dan sekretarisnya sebagai penanggung jawab PPID pelaksana. Kemudian nantinya juga ada bintek untuk para pengelola PPID-nya,” tutur Benny.
Sementara itu, Bachtiar mengungkapkan terima kasih atas kunjungan anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel di Dinas Kominfo Sidrap. Ia menyatakan pihaknya sangat mendukung upaya peningkatan pengelolaan PPID dan keterbukaan informasi publik.
“Terima kasih, banyak saran dan informasi berharga yang disampaikan. Kita berharap, nantinya edukasi bagi penanggung jawab dan pengelola PPID dapat semakin mendorong pengembangan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sidrap,” pungkasnya. (asp)