Menu

Mode Gelap
Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024

Ajatappareng · 5 Feb 2021 19:44 WITA ·

Komisi I DPRD Minta Bupati Sidrap Evaluasi Camat Watang Pulu


 Komisi I DPRD Minta Bupati Sidrap Evaluasi Camat Watang Pulu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi I DPRD Sidrap, dibuat geram dengan sikap ‘mbalelo’ Camat Watang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat.

Pasalnya, Andi Surya diketahui sudah beberapa kali enggan mengikuti rapat kerja dengan mitra kerja yang digelar di DPRD Sidrap.

Informasi yang dihimpun, sudah 4 kali rapat kerja komisi I DPRD Sidrap digelar, namun tak pernah dihadiri Camat Watang Pulu. Andi Surya, hanya diwakili Sekretaris Camat Watang Pulu.

Akibatnya, dalam rapat kerja yang digelar Jumat (5/2), Komisi I DPRD Sidrap, terpaksa mengambil langkah tegas, dengan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Sidrap, H Dollah Mando untuk mengevaluasi Camat Watang Pulu.

“Yah, ada rekomendasi ke Bupati soal itu (evaluasi camat). Tadi ditandatangani Ketua Komisi,” ungkap Anggota Komisi I DPRD Sidrap, Samsumarlin membenarkan.

Camat Wattang Pulu, Andi Surya Praja Hadiningrat yang dikonfirmasi terpisah  Jumat petang (5/2), mengaku tidak sempat hadir dalam rapat kerja, karena bertepatan dengan rapat Muspika terkait Intruksi Bupati dan hasil Rapat Forkopimda di Kantor Camat Wattang Pulu yang dihadiri oleh Lurah, Koramil Danramil, Polsek dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wattang Pulu, Sidrap.

“Rapat kerja bertepatan dengan rapat Muspika. Ini juga penting saya hadiri karena merupakan kebutuhan mendesak karena terkait Covidn19,” dalihnya.

Lanjut Andi Surya, rapat koordinasi Muspika dilakukan karena ada pengalaman di Watang Pulu, seorang warga yang meninggal karena Covid-19 ditolak karena belum ada tempat pemakaman yang tepat untuk pemakaman jenazah Covid-19. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Petta Cacang Resmi Ditunjuk sebagai Addatuang Sidenreng XXVI dalam Musyawarah Adat

26 Desember 2024 - 16:15 WITA

Bupati Sidrap Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Setelah Kebakaran Rumah

24 Desember 2024 - 13:13 WITA

FPII Setwil Riau Rayakan HUT ke 5 FPII Setwil Riau Bersama Anak Panti Asuhan

23 Desember 2024 - 22:09 WITA

Danrem 141/Toddopuli, Brigjen TNI S. Hartono Kunjungi Peternakan Cahaya Mario Grup

23 Desember 2024 - 18:14 WITA

Antisipasi Banjir, Bupati Sidrap terpilih Tegaskan Pentingnya Edukasi Kebersihan

23 Desember 2024 - 10:39 WITA

Pj Bupati Sidrap Siap Kawal Program Strategis hingga Pelantikan Pemimpin Baru

22 Desember 2024 - 22:21 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.