Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 6 Mar 2023 12:36 WITA ·

Komisi III DPRD Parepare RDP Terkait Perizinan dan Reklame


 Komisi III DPRD Parepare RDP Terkait Perizinan dan Reklame Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE – Komisi III DPRD Parepare menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah SKPD Pemkot Parepare, di Ruang Komisi III DPRD Parepare, Senin, 6 Maret 2023.

RDP dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda, dihadiri Anggota Komisi III lainnya yakni Kamaluddin Kadir dan Nasarong.

Dari pihak Pemkot Parepare, hadir perwakilan dari Dinas Penanaman Moda dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Badan Keuangan Daerah (BKD). Tidak hadir, dari pihak Dinas PUPR dan Dinas Perkimtan.

Ibrahim Suanda mengatakan, RDP ini membahas terkait perizinan, sekaligus mengklarifikasi terkait perizinan yang terbit khusus perumahan dan reklame.

“Dalam proses terbitnya perizinan itu, yang kami soroti yakni daerah-daerah yang berada pada bantaran sungai. Aritnya, sejauh mana sebetulnya ruang yang diberi batasan untuk pembangunan di bantaran sungai. Nah, berdasarkan penjelasan dari DLH, 10 meter jika tidak bertanggul, dan 5 meter bertanggul,” katanya.

Ibrahim menjelaskan, fakta yang terjadi di lapangan khususnya pembagunan di Perumahan Griya Savaraz II, sudah tidak lagi berjarak, dan justru berhadapan dengan sungai.

“Inilah nanti kita mencoba ke depannya, untuk mempertanyakan statusnya sehingga perizinannya bisa terbit. Apalagi, kita belum melihat izinnya tersebut,” ungkap Legislator PAN ini.

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Parepare, Kamaluddin Kadir menerangkan, untuk dapat memaksimalkan pendapatan, pihaknya mendorong BKD agar membentuk tim di setiap kelurahan, untuk penertiban dan pengawasan reklame.

“Karena di situ potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa bertambah. Hanya saja, karena tidak adanya tim, dan tidak tertibnya kita dalam pelaksanaan tugas, sehingga penempatan iklan saat ini saya anggap tidak teratur,” pungkasnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.