AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Berdemokrasi tanpa korupsi menjadi materi komisioner KPU Enrekang, Rahmawati Karim saat menjadi narasumber dalam acara talkshow kekuatan perempuan inspirasi perubahan dalam rangka peringatan hari antikorupsi sedunia (hakordia) tahun 2018, Jumat, (7/12/2018)
Digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Kegiatan yang berlangsung Rabu (5/12/2018) di Hotel Bidakara Jakarta Selatan dihadiri langsung Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Menteri Agama Lukman Hakim turut hadir di acara itu.
Rahmawati Karim mengakui jika potensi penyalugunaan kewenangan dalam proses tahapan pemilu sangat besar. Pasalnya tak jarang intervensi kepentingan elite menjadikan salah satu penyebab proses tahapan tidak berjalan secara normatif.
“Potensi penyalahgunaan kewenangan sangat besar dalam pengolahan pemilu. Intervensi terhadap penyelenggaraan yang kerap menjadikan proses tidak berjalan normal,” kata Rahma sapaan akrab Rahmawati Karim sembari mengatakan jika intervensi akan terabaikan jika penyelenggaranya berintegritas.
Lanjutnya, tapi kuncinya ada sama penyelenggaranya. Apapun yang terjadi, jika penyelenggara berintegritas, maka proses tetap berjalan normal,” jelasnya.
Namun tidak hanya penyelenggara yang berintegritas lanjutnya, terpenting peserta atau calon juga berintegritas. “Peserta yang tidak berintegritas itulah yang melakukan intervensi ke penyelenggara dan pemilih dengan berbagai cara.
Motifnya mulai dari tukar sembako dengan suara pemilih hingga suap terhadap penyelenggara. Termasuk gratifikasi yang terjadi,” kata Rahma.
Tapi kata dia lagi, penyelenggara pemilu terpenting berintegritas untuk melahirkan proses demokrasi yang berkualitas. Pasalnya penyelenggara pemilu yang bersentuhan langsung baik peserta maupun pemilih.
“Sehingga membangun karakter penyelenggara salah satu upayah dalam rangka mencegah penyalahgunaan jabatan yang tidak hanya soal uang namun terpenting pada kebijakan,” ungkap Rahma.
Pemilu yang berintegritas ini tidak cukup dengan peserta dan penyelenggaranya berintegritas. Pemilih juga harus berintegritas. Menolak perilaku koruptif yang banyak terjadi di lingkungannya dalam masa kampanye apalagi menjelang pemungutan suara.
“Tidak sedikit janji-janji atau politik uang yang beredar lingkungan kadang juga dikemas dalam bingkisan sembako atau terselubung dalam bantuan sosial menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk mencegahnya,” tutupnya. (asr/ajp)