Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Advertorial · 25 Jan 2022 21:12 WITA ·

Komitmen Pemberantasan Korupsi, Bupati Barru Ikuti Rakornas


 Bupati Barru dan Ketua DPRD mengikuti rakornas soal.pemberantasan korupsi, di Barru Smart Centre (Basic) Kantor Bupati Barru, Senin, (24/1/2021). Perbesar

Bupati Barru dan Ketua DPRD mengikuti rakornas soal.pemberantasan korupsi, di Barru Smart Centre (Basic) Kantor Bupati Barru, Senin, (24/1/2021).

AJATAPPARENG.ONLINE, BARRU — Bupati Barru, Ir H Suardi Saleh, M,Si mengikuti Rapat koordinasi Menteri Dalam Negeri bersama Ketua KPK dan Ketua LKPP secara virtual di Barru Smart Centre (Basic) Kantor Bupati Barru, Senin, (24/1/2021).

Dalam rapat yang mendengarkan arahan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diikuti Gubernur, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD Se-Indonesia ini, Bupati Barru dan Ketua DPRD Barru Lukman T bersama nampak sesekali berbincang menanggapi ulasan Nasional.

“Intinya, kita tidak ingin aparatur sipil negara melakukan Korupsi dan karena itu proses rekruitmen sesuai arahan pusat demi melahirkan generasi yang lebih bersih dan berkinerja tinggi, selama ini dilakukan bebas biaya dan semuanya tanpa KKN,” sebut Bupati Suardi Saleh.

Sementara, Mendagri Tito Karnavian mengatakan, tindak pidana korupsi harus ditekankan untuk dihindari. Pemerintahan yang bersih akan meningkatkan kesejahteraan ASN dan masyarakat.

Dia mengatakan, ada sejumlah faktor yang menyebabkan korupsi masih merajalela di Indonesia, antara lain biaya politik dan rekrutmen ASN yang masih diwarnai sogokan.

Menurutnya, pelaku pidana korupsi disebabkan karena banyak sistem yang dilakukan. Ini salah satunya karena biaya politik, rekrutmen ASN dengan imbalan, integritas dan budaya.

Ia yakin, semua tidak ingin korupsi kalau cukup, namun tidak menjamin korupsi tidak ada. Tapi kalau tidak sejahtera, korupsi pasti ada.

Tito mengingatkan kepala daerah untuk menyadari peran penting dalam menghapus budaya korupsi dengan salah satunya dimulai dengan pelayanan masyarakat yang bersih dari praktik suap dan pemberian hadiah.

“Di awal tahun ini kita harus komitmen, seluruh pimpinan kepala daerah untuk tidak korupsi,” pungkas mantan Kapolri ini.

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas menyampaikan agar pengadaan barang jasa dimulai lebih awal, karena ini bisa menstimulus swasta dan bisa membangkitkan ekonomi masyarakat.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, korupsi bukan hanya kejahatan merugikan keuangan negara, bukan saja merugikan perekonomian negara, tetapi korupsi merupakan bagian dari kejahatan merampas hak rakyat dan hak asasi manusia.

Kinerja penegak hukum bukan diukur dari berapa banyak kasus yang ditemukan. Harus ada pencegahan berkelanjutan agar tindak pidana korupsi tak pernah terjadi lagi.

“Sekecil apapun nominalnya uang, akan cukup jika digunakan untuk kebutuhan hidup dan Sebesar apapun nominalnya uang, tidak akan pernah cukup jika digunakan untuk memenuhi gaya hidup,” tegas Firli. (hr)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Pemkab Barru Gelar Musyawarah Pertanian MT 2023 – 2024

22 November 2023 - 18:50 WITA

Berlangsung Sepekan, ‘BERBASKET FEST 2023’ Digelar di Barru

20 November 2023 - 11:22 WITA

Andi Ina Kartika Sari Temui Warga di Dusun To’e, Desa Siddo

16 November 2023 - 07:36 WITA

Dihadiri Bupati, Warga Barru Kirim Doa untuk Palestina

16 November 2023 - 07:27 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.