Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Fokus · 6 Feb 2023 23:03 WITA ·

KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Rakor Verfak Balon Anggota DPD


 KPU dan Bawaslu Sidrap Gelar Rakor Verfak Balon Anggota DPD Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sidrap gelar rapat koordinasi (Rakor) verifikasi faktual (Fervak) syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD.

Acara yang diikuti ketua dan anggota Panwascam dan PPK di 11 Kecamatan tersebut berlangsung di aula kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sidrap, Senin, 6 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Sidrap, Asmawati Salam mengaku bangga atas pelaksana rakor bersama yang melibatkan PPK dan Panwascam.

“Kami apresiasi acara ini. Tentunya untuk duduk bersama menyamakan persepsi dalam pelaksanaan verfak syarat dukungan pemilih bakal calon anggota DPD,” ujarnya.

Dengan rakor ini, Asmawati Salam berharap tidak ada lagi istilah “Tom and Jerry” antara PPK dan Panwascam atau PPS dan PKD dilapangan saat melaksanakan tugas masing-masing.

“Artinya disini kami dari Bawaslu dan jajaran kebawah hanya untuk membantu kerja-kerja KPU, tidak untuk mencari kesalahan,” ujarnya.

Dengan duduk bersama seperti ini, lanjut Asmawati Salam diharapkan kedepan semua tahapan pemilu serentak 2024 berjalan dengan aman dan baik sesuai regulasi yang ada.

“Bangun komunikasi yang baik dan hubung persaudaraan dengan teman-teman PPK begitu juga sebaliknya ke Panwascam. Sama seperti kita Bawaslu dan KPU Sidrap,” tandasnya.

“Sekali lagi, Intinya bagaimana sinergitas yang harmonis sesama penyelenggara. Efektif dalam memenuhi akuntabilitas hukum kerja kelembagaan kita,” tandasnya.

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, bahwa pertemuan ini sangat penting dilaksanakan. Sebab, kedepan KPU dan Bawaslu serta jajaran kebawah adalah satu kesatuan penyelenggara pemilu.

“Artinya KPU sebagai penyelenggara administratif teknis. Dan Bawaslu bagian pengawasan harus selalu bersinergi dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024,” ujarnya.

Menurutnya, kegiatan duduk bersama seperti ini akan terus dilakukan hingga pelaksanaan tahapan pemilu serentak 2024 berakhir.

“Dengan harapan, seluruh tahapan pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan baik sesuai perundang-undangan yang ada,” tandansya. (asp)

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.