AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang menggelar Rapat Pleno Terbuka terkait Rekapitulasi DSHP Akhir Dan penetapan daftar pemilih tetap ( DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 tingkat kabupaten Enrekang.
Kegiatan rapat pleno dihadiri Kadis kependudukan dan pencatatan sipil Enrekang, Andi Hamsa, Kodim 1419 Enrekang, Kapolres Enrekang Ibrahim Aji, Kepala Kesbangpol, Ridwan Palembai, Komisioner Panwaslu Enrekang dan PPK se Kabupaten Enrekang dan Para Utusan Partai Politik serta para staf dan komisioner KPU Enrekang
Rapat pleno terbuka dibuka langsung oleh ketua Komisioner KPU Enrekang, Ridwan Ahmad di Cafe Rina, Masambah, Enrekang, Senin, (20/8/2018).
Komisioner KPU Enrekang, Ridwan Ahmad menjelaskan dalam rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi DPSHP dan DPT pemilu tahun 2019, diharapkan kiranya daftar pemilih untuk tahun 2019 ini lebih akurat dan menjadikan pemilih yang berintekgritas
Bahkan Ridwan menghimbau kepada pemilih kiranya sudah harus ber KTP-E yang di persyaratkan dan masih ada ruang untuk di masukkan dalam daftar pemilih nantinya.
Hasil rapat pleno terbuka yang di laksanakan KPU enrekang dari 12 kecamatan se kabupaten enrekang, Daftar pemilih tetap (DPT )’ berjumlah 150.582. (omb/ajp).