AJATAPPARWNG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Enrekang tahun 2019.
Dalam rapat kordinasi DCT Anggota DPRD digelar di Aula Kantor KPU Enrekang Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Galonta Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Kamis, (20/92019).
Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Calon Tetap anggota DPRD Enrekang tahun 2019. Dalam Penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT) yakni Jumlah DCT berjumla 344 orang yang terdiri dari Laki -laki 221 dan Perempuan 123.
Jumlag Calon Legislatif untuk Daerah Pilihan (Dapil) 1 sebanyak 23 orang yang terdiri dari 82 dan Perempuan 43 atau 34.4 persen
Caleg Dapil dua berjumlah 128 orang yang terdiri dari 80 atau 65,5 Persen Laki-laki dan Perempuan 48 orang atau 37.5 persen. Caleg Dapil Tiga berjumlah 91 orang yang terdiri dari 51 Laki-laki dan 32 perempuan atau 35.16 persen memperebutkan 30 kursi DPRD Enrekang.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua komisioner KPU Enrekang Ridwan, di dampingi oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Rahmawati Karim, Komisioner KPU Divisi SDM, Komisioner KPU, Divisi Hukum, Komisioner KPU, Divisi Data Haslifah dan Sekretaris KPU Enrekang, Anggota Bawaslu Enrekang, Ahmad Saleh dan para Staf KPU, Para Ketua LO Partai Politik. (omb/ajp).