AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Enrekang menyampaian hasil Verifikasi Kelengkapan admininstrasi Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Enrekang pada pileg serentak Tahun 2019. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Enrekang.
Kegiata ini dihadiri oleh Komisioner KPU Enrekang Devisi Teknis Rahmawati Karim, Sekretaris KPU Sadeng, dan Komisioner Panwaslu Kabupaten Enrekang Mustamin.
Komisioner KPU Kabupaten Enrekang Devisi Teknis,.Rahmawati Karim mengatakan masih adanya beberapa berkas bacaleg yang masih kurang diantaranya copy legalisir ijazah tidak berstempel basah, dan pengisian formulir BB1 tidak sesuai dengan KTP Elektronik.
Lanjut Rahmawati menyampaikan bahwa untuk kuota perempuan sudah ada yang memenuhi syarat, bahkan ada partai melebihi kuota perempuan yang disyaratkan.
Rahmawati juga menyampaikan akan ada penolakan pada saat pendaftaran tidak memenuhi kuota perempuan,” ujarnya.
Sementara Panwaslu Kabupaten Enrekang, Mustamin mengatakan ini sudah menjadi perhatian kita bersama dan diharapkan agar kiranya melengkapi apa yang menjadi kekurangan agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan saat pengurusan.
Mustamin hanya berharap bahwa seluruh bakal calon legislatif benar telah memenuhi syarat sampai pada masa perbaikan nantinya sehingga tidak ada lagi yang di permasalahkan.
Bahkan para bacaleg ini diberi kesempatan untuk perbaikan berkas administrasi. Hal ini diketahui proses perbaikan berkas akan dilaksanakan mulai tanggal 22 hingga tanggal 30 Juli 2018. (omb/ajp )