Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Terkini · 31 Jan 2018 13:37 WITA ·

KPU Sidrap Rakor Tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye


 KPU Sidrap Rakor Tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap menggelar Sosialisasi tentang Aturan dan Alat Peraga Kampanye dengan di hadiri Kodim 1420, Polres Sidrap, Kesbangpol, Satpol PP, Camat hingga Kepala Desa se-kabupaten Sidrap.

Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kantor KPU Sidrap di jalan Ressang Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Komisioner KPU Sidrap, Devisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Mansyur, Rabu, (31/01/2018) mengatakan dalam sosialisasi ini kita membahas terkait Aturan dan Alat Peraga kampanye tentang pemasangan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati dan tentang Bahan Kampanye (BK) dan Ukuran Alat Peraga Kampanye (APK).

Terkait Zona Kampanye pihak KPU telah mengusulkan ke Pemerintah Kabupaten Sidrap untuk perencanaan Zona Kampanye itu akan dilakukan di lapangan dan gedung di tiap-tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sidrap. (ewn/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.