Menu

Mode Gelap
UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa Putra Bila Riase Sidrap Sukses Buka Rumah Makan di Batam, Jamu 9 Bupati  Rekanan Proyek Irigasi di Amparita Sebut Pengecoran Terkendala Cuaca Proyek Irigasi BBWS Senilai Rp8 Miliar di Sidrap Molor

Eksklusif · 22 Sep 2024 16:21 WITA ·

KPU Sidrap Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024


 KPU Sidrap Tetapkan 3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah melalui serangkaian tahapan pemilihan kepala daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidrap akhirnya menetapkan tiga pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Sidrap, Aco Ilham. Ia mengatakan penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup yang digelar pada Minggu, 22 September 2024, pukul 00.00 hingga selesai.

Adapun nama-nama pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Sidrap berdasarkan urutan pendaftaran yakni H. Syaharuddin Alrif, S.IP, MM dengan Nurkana’ah, SH, M.Si (SAR-Kanaah).

Kemudian Muh. Yusuf, SH, M.Kn dengan Muhammad Datariansyah Indra Hamzah, SH (DoaTa) dan H. Mashur Bin Mohd Alias dengan H. Nasiyanto P, SE (Hamas Na).

“Penetapan ini merupakan langkah awal menuju Pilkada serentak yang akan digelar 27 November 2024,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa setelah proses penetapan ini, KPU Sidrap akan melanjutkan dengan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut pasangan calon, yang dijadwalkan pada 23 September 2024 pukul 09.30 wita.

Rapat pleno terbuka ini akan dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, pasangan calon, partai politik pengusung, serta awak media.

Seperti diketahui, Sidrap kini menantikan langkah selanjutnya dalam proses Pilkada, dengan pengundian nomor urut sebagai salah satu momen dalam perjalanan menuju pemilihan. (asp)

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengendara Keluhkan Tarif Parkir Rp10 Ribu, Kadishub Sidrap Tegaskan Wajib Karcis

23 Januari 2026 - 17:23 WITA

UMKM Panker Resah, Tiap Malam Minggu ‘Dipalak’ Rp50 Ribu

23 Januari 2026 - 16:22 WITA

Ketua Prodi Ilmu Perikanan UMS Rappang Resmi Menyandang Gelar Insinyur dari UGM

22 Januari 2026 - 08:24 WITA

Inspektorat Sidrap Telusuri ASN dan PPPK Rangkap Jabatan di BPD Desa

21 Januari 2026 - 19:33 WITA

Bulog Sidrap Akui Gudang Rp25,4 Miliar Belum Kantongi PBG, Izin Masih Berproses

21 Januari 2026 - 16:30 WITA

Prodi Bisnis Digital UMS Rappang Lepas Mahasiswa Magang Internasional ke Taiwan Gelombang III

21 Januari 2026 - 15:27 WITA

Trending di Bisnis

Sorry. No data so far.