AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Perolehan jumlah kursi hasil Pemilihan Umum Legislatif 2019 untuk DPRD Kabupaten Sidrap resmi ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Sidrap yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Balroom Al-Goni Hotel Grand Sidny, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat (19/7/2019).
Rapat Pleno Terbuka ini dihadiri oleh Kapolres Sidrap, Dandim 1420, Jajaran Komisioner Bawaslu Sidrap, Forkopinda, dan Seluruh Perwakilan Ketua Partai Politik.
Dari pantauan Media Ajatappareng.Online, Seluruh tamu undangan yang hadir terlihat sangat antusias mengikuti jalannya rapat. Keantusiasan semakin bertambah saat ketika Komisioner KPU Sidrap Divisi Teknis, Saharuddin mulai mengumumkan jumlah perolehan suara dan perolehan kursi serta nama calon anggota DPRD yang lolos untuk duduk di DPRD Sidrap.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin yang sekaligus membuka rapat pleno terbuka ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang mensukseskan penyelenggaran Pemilu tahun 2019.
“Alhamdulillah penyelenggaraan Pemilu 2019 telah berjalan lancar tanpa ada hambatan, dan kini kita memasuki rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi Partai Politik dan Calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Sidrap,” ungkap Syamsuddin.
Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang menjaga keamanan dan ketertiban selama pemilu 2019.
“Alhamdulillah, hingga proses penetapan DPRD ini semua aman. Tidak ada konflik maupun selisih paham baik antar pendukung maupun calon, sekali lagi ini merupakan kerja keras kita semua dalam mewujudkan Sidrap yang aman dan damai,” pungkasnya. (asp/ajp)