AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap bersama Universitas Muhammadiyah Sidrap (UMS) Rappang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerjasama di Aula KPU Sidrap, Jalan Ressang, No 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap, Senin, (24/2/2020).
Nota kesepakatan itu dibuat dalam bentuk kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki kedua pihak.
Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan, perjanjian kerjasama itu dilakukan untuk pengembangan teknologi informasi kepemiluan dan demokrasi.
“Itu diantaranya Web KPU Sidenreng Rappang dan Digitalisasi Kearsipan,” ucapnya.
Bentuk kerjasama lainnya yaitu pemutakhiran data pemilih berkelanjutan berbasis aplikasi.Kemudian pelaksanaan bersama Tridharma perguruan tinggi.
Sementara Rektor UMS Rappang, Jamaluddin mengatakan perkembangan teknologi saat ini harus terus diikuti.
“Mau tidak mau, kita harus mengikuti perkembangan zaman. Apalagi saat ini memasuki revolusi industri 4.0. Jadi pendekatan yang harus dilakukan adalah publik service,” ucapnya.
Dia berharap dengan kerjasama yang dilakukan ini dapat terus menghasilkan inovasi maupun kreatifitas dalam pengembangan teknologi kepemiluan.
Sementara, ditempat yang sama juga dilakukan nota kesepakatan antara Forum Dekan Fisip se Indonesia (FDFS) bersama KPU Sidrap. (asp/ajp)