AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — KUA PPAS APBD tahun anggaran 2024 disetujui. Persetujuan itu dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pj Walikota Parepare Akbar Ali dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Selasa 14 November 2023.
Sebelum penandatanganan nota kesepahaman, Ketua DPRD Kaharuddin Kadir meminta persetujuan kepada seluruh anggota. Serentak seluruh anggota DPRD yang hadir menyeru tanda setuju.
KUA PPAS APBD tahun 2024 diproyeksikan masing-masing belanja daerah Rp946,26 miliar dan pendapatan daerah sebesar Rp926,28 miliar.
Pj Walikota Parepare Akbar Ali menekankan kepada seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti KUA PPAS APBD tahun 2024. Sehingga, kata dia, menjadi Rencana Kerja Anggaran-SKPD sehingga secepatnya disusun menjadi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Segera disampaikan kepada DPRD untuk pembahasan selanjutnya, olehnya itu KUA-PPAS ini dapat memberikan nilai dan manfaat terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah,” ungkap dia.
Akbar berharap dukungan dan kerjasama dari dewan. Sehingga, kata dia, apa yang direncanakan dapat berjalan secara optimal.
“Untuk mencapai hasil yang maksimal tentu Pemerintah Daerah mengharapkan adanya dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat. Sebab kami menyadari, pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kota Parepare ini tidak akan berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya dukungan dari semua pihak, termasuk Bapak Ibu Anggota Dewan,” pungkasnya. (*)