Menu

Mode Gelap
Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap Diduga Sarat Titipan, Pembentukan KMP Desa Passeno Disorot Warga Jalan Desa Kampale dan Sipodeceng Rusak, Bupati Singgung Pengelolaan Dana Desa Sistem Tabela, Bupati SAR Tanam Padi bersama Petani Teteaji Kurangi Main HP, Perbanyak Doa dan Jaga Kesehatan, Pesan H Bunyamin saat Lepas 393 CJH Kloter 7 Embarkasi Makassar

Ajatappareng · 28 Mar 2024 01:06 WIB ·

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online


 Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Tim gabungan aparat TNI-Polri, Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Maritenggae kembali berhasil mengamankan beberapa terduga pelaku prostitusi online Mi Chat, Rabu malam, 27 Maret 2024.

Dalam operasi yustisi tersebut, tim gabungan mendatangi kos-kos yang diduga menampung para perempuan pengguna aplikasi Mi Chat seperti kos HYT, Mallolongeng, Rajawali, Pondok Yoga dan Kost Dua Putra.

Kelima kost tersebut disinyalir dijadikan tempat para pelaku prostitusi online untuk transaksi lendir. Hasil operasi ditempat ini, petugas menemukan sedikitnya 10 terduga pelaku Mi Chat.

Bahkan tim gabungan menemukan pasangan bukan muhrim dalam satu kamar. Dia adalah laki-laki inisial AL (44) asal Watang Sidenreng Sidrap dan perempuan inisial TS (21) asal Luwu Utara.

Kemudian delapan terduga pekerja Mi Chat adalah NAB (21) asal Gowa, NAT (17) pelayan cafe asal Parepare, LUS (l9) pelayan cafe asal Kaltim, SEN (18) asal Palopo, DEV (17) asal Pinrang, NUR (16) asal Pinrang, SIT (20) Parepare, ASM (19) asal Parepare.

“Mereka diamankan dilokasi dan dibawa ke Mapolsek Maritenggae untuk proses tindak lanjutnya,” kata Kapolsek Maritengngae, IPTU Antonius Pasakke.

Dikatakannya, bahwa sejumlah terduga pelaku Mi Chat rata-rata anak dibawah umur sehingga nantinya melibatkan unit PPA dan Dinas Sosial Sidrap untuk proses selanjutnya.

Sebelumnya, malam lalu Polres Sidrap juga mengamankan 12 pelaku Mi Chat dengan tarif sekali main antara Rp200 hingga Rp300 ribu di Pondok Karla samping RSUD Nemal Sidrap. (sp)

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawa-Bawa Nama PWI untuk Modus Dana, Panitia Konfercab: Kami Tidak Akan Diam!

9 Mei 2025 - 13:32 WIB

Ketua NasDem Sidrap Turun Langsung dalam Aksi Jumat Bersih di Corawali

9 Mei 2025 - 10:42 WIB

Tak Kenal Ampun! Polisi “Bersihkan” Lokasi Judi Sabung Ayam di Kecamatan Kulo

9 Mei 2025 - 05:55 WIB

Warga Panca Lautang Kompak Bersihkan Jalan Poros Soppeng-Pangkajene

9 Mei 2025 - 05:19 WIB

Dr. Bunyamin Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Doa dalam Sukseskan Haji 2025

9 Mei 2025 - 01:47 WIB

Catur dan Kopi, Kombinasi Seru di One Day Cafe Sidrap

8 Mei 2025 - 13:55 WIB

Trending di Ajatappareng