AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidrap menggelar Bazar Pergelaran Seni di Monumen Ganggawa, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap, Nurkanaah, Selasa, (10/4/2018) mengatakan Lewat Basar Pergelaran Seni ini, kita juga mensosialisasikan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya.
Pergelaran seni diresmikan melalui undang-undang Nomor 5 Tahun 2017. Jadi tugas kita sebagai Dinas Pendidikan adalah bagaimana seni budaya ini bisa tersosialisasi di sekolah maupun dimasyarakat.
Salah satu cara untuk mensosialisasikan Undang-Undang ini kita melakukan Pegelaran seni dengan menampilkan berbagai macam ragam kebudayaan yang ada di Kabupaten Sidrap.
Pegelaran seni yang ditampilkan ini seperti Osong, Cerita Rakyat, Lagu-lagu Daerah, Kecapi dan Tari-tarian.
Kegiatan ini diselenggarakan mulai dari pagi hingga sore ini, dengan pesertanya dari berbagai Sanggar Seni dibawah Binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sidrap.
Selain itu, kita juga menampilkan para juara dalam event bulan budaya tingkat Kabupaten yang diselenggarakan pada bulan Februari kemarin.
Kami hanya berharap kedepan Kebudayaan bisa terintegrasi masuk ke sekolah disemua bidang studi.
Selain itu, kita juga bisa menguatkan Pendidikan karakter dan dapat dijadikan sebagai dasar serta landasan untuk mengetahui keberadaan kebudayaan di Sidrap. (asp/ajp)