AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidrap, Ir Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang ditangkap gegara narkoba, Kamis, 11 Mei 2023.
Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua BNK Sidrap ini menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.
“Soal HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba. Kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.
Dikatakannya pula bahwa jika sudah ada penetapan tersangka pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.
“Biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka kami mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol,” ujarnya.
Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sidrap yang ditangkap itu berinisial HA (59) asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.
Oknum HA diamankan bersama barang bukti 1 shachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.
Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.
Pelaku kini diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih. (asp).