Menu

Mode Gelap
32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 2 Kali Lebih Baik, Paslon Iwan-Sudirman Harap Pilkada Cerdas

Eksklusif · 11 Mei 2023 13:19 WITA ·

Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba


 Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidrap, Ir Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang ditangkap gegara narkoba, Kamis, 11 Mei 2023.

Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua BNK Sidrap ini menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.

“Soal HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba. Kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa jika sudah ada penetapan tersangka pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.

“Biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka kami mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol,” ujarnya.

Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sidrap yang ditangkap itu berinisial HA (59) asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.

Oknum HA diamankan bersama barang bukti 1 shachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.

Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Pelaku kini diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih. (asp).

Visited 2 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 244 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Serukan Pilkada Damai, Jubir SAR Kanaah: Kita Semua Cinta Sidrap

22 November 2024 - 15:16 WITA

Dialog Interaktif DPRD Sulsel: Aspirasi Warga Sidrap Jadi Prioritas

22 November 2024 - 14:24 WITA

Perbaikan Jalan Poros Anggeraja-Baraka: Prioritas Awal Paslon Mitra-Mahmuddin

22 November 2024 - 14:20 WITA

Proyek Taman Religi Nona-Nonae ‘Mangkrak’, Belum Berfungsi sudah Ambruk

21 November 2024 - 22:14 WITA

Panwascam Panca Lautang: Politik Uang Dapat Dipidana 3 Tahun Penjara

21 November 2024 - 19:43 WITA

Pajak PBB Tahun ini tidak berjalan, Kinerja Bapenda Enrekang Dipertanyakan

20 November 2024 - 18:46 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.