Menu

Mode Gelap
Tim Futsal Mare Juarai Turnamen Futsal di GOR Enrekang Anak Jalanan mulai Resahkan Pedagang di  Lapangan Lasinrang Park Pinrang PJ Bupati Pinrang Pimpin Rakor Sosialisasi Pemilukada di Kecematan Pj Bupati Enrekang Lantik 2 Pj Kades Afrah Naila Arkana, Wakil Enrekang Menjuarai Lomba Bertutur Tingkat Provinsi

Eksklusif · 11 Mei 2023 13:19 WITA ·

Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba


 Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidrap, Ir Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang ditangkap gegara narkoba, Kamis, 11 Mei 2023.

Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua BNK Sidrap ini menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.

“Soal HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba. Kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa jika sudah ada penetapan tersangka pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.

“Biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka kami mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol,” ujarnya.

Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sidrap yang ditangkap itu berinisial HA (59) asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.

Oknum HA diamankan bersama barang bukti 1 shachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.

Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Pelaku kini diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih. (asp).

Visited 1 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Santri TPA Al-Islamiyah Wakili Sidrap di FASI Tingkat Provinsi

26 Juli 2024 - 19:14 WITA

Kapolsek Alla Dukung Percepatan Penurunan Stunting

26 Juli 2024 - 18:05 WITA

PT Mubarak Haramain Internasional Bermitra dengan PT Amanah yang Berizin PIHK

26 Juli 2024 - 17:40 WITA

Warga Desa Leppangnge Demo DPRD Sidrap, Tuntut Kinerja Kepala Desa yang Tak Transparan

26 Juli 2024 - 17:18 WITA

Calon Bupati Sidrap Wajib Sesuaikan Visi Misi dengan RPJPD

25 Juli 2024 - 20:03 WITA

Polres Enrekang Siap Amankan Pilkada 2024, Gelar Simulasi Sispamkota

25 Juli 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif