Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 11 Mei 2023 13:19 WITA ·

Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba


 Mahmud Yusuf : Tidak Ada Tempat di PKS Bagi Pelaku Narkoba Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sidrap, Ir Mahmud Yusuf angkat bicara soal kader PKS yang ditangkap gegara narkoba, Kamis, 11 Mei 2023.

Wakil Bupati Sidrap yang juga Ketua BNK Sidrap ini menegaskan bahwa tidak ada tempat buat para pelaku narkoba di PKS.

“Soal HA (59) yang juga anggota DPRD Sidrap ditangkap gegara narkoba. Kami percayakan penuh proses hukumnya kepada penyidik Polres Sidrap,” ujarnya.

Dikatakannya pula bahwa jika sudah ada penetapan tersangka pihaknya akan minta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri untuk Pergantian Antar Waktu (PAW) selaku anggota DPRD Sidrap.

“Biarkan dulu proses hukum yang berjalan. Kita tunggu hasilnya. Yang jelas jika sudah tersangka kami mengambil tindakan untuk persiapan PAW, sesuai AD/ART parpol,” ujarnya.

Seperti diketahui, oknum anggota DPRD Sidrap yang ditangkap itu berinisial HA (59) asal Kelurahan Wette’e, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap.

Oknum HA diamankan bersama barang bukti 1 shachet berisikan kristal bening diduga sabu-sabu.

Selain itu, juga ada 3 batang pipa kaca pirex, 3 korek gas beserta sumbu, 1 set alat hisap bong, 1 kepala bong dan 1 plastik bening beserta tisu.

Pelaku kini diancam pasal 127 dan/atau 112 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun atau lebih. (asp).

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.