AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekolah Tatap Muka hingga saat ini, belum bisa dilakukan karena wilayah Sidrap saat ini sudah masuk dalam kategori Zona Merah Covid-19. Mulai 5 Agustus Sidrap masuk dalam Kategori Covid-19.
Hal itu disampaikan langsung oleh Komisi I, Samsumarlin saat ditemui dalam acara Rapat Kerja Komisi DPRD Sidrap, Senin(10/8/2020).
Dalam rapat ini pembahasan terkait Sekolah tatap muka memang perlu dibahas bersama karena sudah ada beberapa daerah yang melakukan Sekolah Tatap muka, seperti Pinrang, Takalar, Luwu Utara dan Bone.
Perlu diketahui bahwa sejumlah daerah yang melakukan sekolah tatap muka ini dilakukan karena daerah tersebut masuk dalam kategori Zona Hijau.
Samsurlin menambahkan bahwa bertambahnya kasus Covid-19 di Wilayah Sidrap karena menurunya kepatuhan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan termasuk penggunaan Masker.
“Jadi melalui rapat kerja Komisi I, akan mengajukan dan sepakat meminta ke Pak bupati mengeluarkan Perbup tentang Penggunaan masker di Wilayah Sidrap,” kata Samsumarlin
Kepala Dinas Kesehatan, Irwansyah M Kes menjelaskan bahwa saat ini memang Covid-19 di Wilayah Sidrap mengalami peningkatan kasus Covid -19.
Penyebabnya karena kurang patuhnya masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.
Perlu diketahui bersama bahwa kasus yang terkonfirmasi Covid-19 menjelaskan bahwa jumlah Kasus Covid-19 di Sidrap itu berjumlah 105 Orang, 22 orang diantaranya kasus aktif. (asp/ajp).