Menu

Mode Gelap
Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas 32 Legislator Sidrap dari Partai Pengusung ‘Andalan Hati’ Bertemu Bahas Pilgub Sulsel Polres Enrekang Pantau Lokasi Debat Terbuka Paslon Cabup dan Cawabup Di Teppo, Ketua DPRD Pinrang Hadir Sosialisasikan Pasangan Beriman dan Andalan Hati Satlantas Polres Pinrang Gelar Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-69

Eksklusif · 29 Des 2022 14:55 WITA ·

Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas


 Masyarakat Dihimbau Berperan Ciptakan Tahapan Pemilu Berkualitas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Masyarakat diharapkan berperan dalam terciptanya tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas, termasuk dalam penanganan pelanggaran dan sengketa.

Hal itu diungkapkan dalam acara Workshop Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ballroom Hotel Grand Sidny yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Kamis (29/12/2022)

Ketua KPU Sidrap, Syamsuddin Saleng mengatakan dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berharap agar tokoh-tokoh masyarakat mengambil dan memainkan perannya, ikut menggerakkan tahapan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Workshop ini kata Syamsuddin bertujuan memberi pengetahuan kepada masyarakat terkait hierarki perundang-undangan yang berlaku. Terutama menyangkut regulasi kepemiluan.

Sementara Kabag Hukum Pemkab Sidrap, Andi Kaimal selaku pemateri mengatakan pelaksanaan workshop dalam rangka peningkatan kapasitas calon penyelenggara pemilu serta mengupdate pemahaman terhadap problematikan tata urutan (hierarki) peraturan perundang-undangan.

“Sehingga diharapkan menjadi bekal dan referensi penyelenggara pemilu dalam memahami dan menafsirkan regulasi teknis penyelenggaraan kepemiluan untuk meminimalisir sengketa pelaksanaan pemilu,” ucap Andi Kaimal

Terpisah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin yang juga menjadi pemateri menjelaskan mekanisme penanganan pelanggaran dan sengketa pemilu sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri anggota KPU Sidrap, Aco Ilham dan Akhwan Ali. Adapun peserta merupakan tokoh masyarakat dari 11 kecamatan di Kabupaten Sidrap. (asp)

Visited 3 times, 1 visit(s) today
Artikel ini telah dibaca 51 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Pemdes Lagading Serukan Pilkada Damai

25 November 2024 - 22:31 WITA

Dukung Pemilu Damai, Ketua KADIN Sidrap Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Hak Pilih

24 November 2024 - 16:41 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Sudut Tepi Sidrap Luncurkan Menu Baru, Hadirkan Ayam Taliwang dan Nasi Goreng Kambing

23 November 2024 - 20:33 WITA

Sosialisasi APBD Sulsel di Bola Eppae DPRD Ajak Warga Awasi Penggunaan Dana Publik

23 November 2024 - 13:45 WITA

Matador’s Perjuangan Siap Kawal Pilkada dan Pilgub 2024 di Sidrap

23 November 2024 - 11:32 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.