Menu

Mode Gelap
Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada Begini Respon Parpol dan Tokoh Terkait Wacana Pilkada Dipilih DPRD Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446,7 Juta di UIN Makassar Malam Ini, Myanmar Tantang Timnas Garuda Muda di Piala AFF 2024 Pesan Tegas Prabowo, Penegak Hukum tidak Boleh Ragu Berantas Korupsi!

Ajatappareng · 1 Feb 2019 18:02 WITA ·

Melalui Press Release, Polres Enrekang Ungkap Kasus Curanmor


 Melalui Press Release, Polres Enrekang Ungkap Kasus Curanmor Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Kapolres Enrekang AKBP Ibrahim Aji, S.IK memimpin pelaksanaan Press Release pengungkapan kasus curanmor di Mapolres Enrekang dengan didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muh. Hatta, Jumat, (1/2/2019).

Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Muh. Hatta, mengatakan Unit Resmob Polres Enrekang yang di backup oleh Resmob Polda Sulsel berhasil menangkat 2 orang tersangka Kasus Curanmor di Panakukang Kota Makassar yang terjadi pada tanggal 21 Desember 2018 di Belajen, Kelurahan Kambiolangi Kecamatan Alla.

Dari 4 komplotan Curanmor yang bereaksi. Baru 2 orang telah diamankan dengan inisial Lelaki MI (32) alamat Jln. Abubakar Lambogo, Kelurahan Bara-baraya, Kota Makassar serta Perempuan ST (22) alamat Jln. Parampang 2 Kel. Parampang, Kota Makassar, sedangkan 2 orang pelaku lainnya masih Buron, Namun Identitas Tersangka sudah ditangan Petugas.

Kapolres Enrekang, ABKP.Ibrahim Aji mengatakan, Pelaku melancarkan aksinya dimana salah satu tersangka masuk kedalam rumah dan toko dengan menanyakan harga material bahan bangunan yang dijual di toko korban, pada saat si korban sibuk melayani pembeli, pelaku lainnya mendekti motor korban dan membawa motor tersebut.

“Berdasarkan Informasi dari Informan bahwa tersangka MI(32) sedang berada di jalan sepakat pinggir kanal, sehingga anggota bergerak cepat ke lokasi yang dimaksud dan mendapati tersanka MI (32)hendak keluar mengendarai motor hasil Curian.

Sehingga anggota langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti sepeda motor Merek Yamaha Mio M3,” tutur AKBP Ibrahim Aji.
(asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Curah Hujan Tinggi, Warga di Bantaran Sungai Bilokka – Wette’e Diminta Waspada

21 Desember 2024 - 12:13 WITA

Lawan Potensi Intimidasi dan Kecurangan, Tim Hukum SAR KANAAH Bentuk Satgas

24 November 2024 - 16:35 WITA

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Enrekang dinobatkan sebagai Pemenang Inovasi Layanan Digital Terbaik Tahun 2024

7 November 2024 - 13:15 WITA

Kaesang Pangarep Ajak Milenial Sidrap Dukung Pasangan SAR-Kanaah Demi Sidrap Lebih Maju

30 Oktober 2024 - 10:42 WITA

RAMAH” Siap Hadapi Debat Pertama Pilkada Enrekang

27 Oktober 2024 - 11:07 WITA

Sitti Rabiah Baba Dilantik Jadi Bunda Forum Anak Massenrempulu

23 Oktober 2024 - 10:01 WITA

Trending di Advertorial

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.