Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 27 Agu 2021 14:09 WITA ·

Melanggar Lalu Lintas, Ternyata Pasutri ini juga Bawa Sabu


 Melanggar Lalu Lintas, Ternyata Pasutri ini juga Bawa Sabu Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sepasang suami istri yang mengendarai sepeda motor di Kabupaten Sidrap, diringkus polisi karena kedapatan membawa paket sabu, Jumat (27/8/2021).

Hal ini terungkap, saat pelaku terjaring petugas Satlantas Polres Sidrap yang tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Poros Rappang.

Awalnya, pelaku yang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan seorang perempuan yang tak lain adalah sepasang suami istri melakukan pelanggaran lalu lintas.

Mereka tidak menggunakan helm, serta nomor plat polisi tidak jelas. Setelah diberhentikan, pelaku tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK hingga akhirnya dibawa ke pos Satlantas.

Saat di pos Satlantas, petugas hendak memberikan surat tilang, namun pelaku lelaki berinisial S nampak gelisah dan gemetar hingga menimbulkan kecurigaan.

Sehingga petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet serbuk menyerupai sabu-sabu yang dibungkus plastik kecil.

Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Muh Thamrin,  mengatakan, paket yang diduga sabu-sabu itu ditemukan didalam tas istri pelaku berinisial S.

Keduanya kemudian dierahkan ke Satnarkoba Polres Sidrap untuk proses pengembangan selanjutnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 946 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Bila, Wisata Kaya Wahana dengan Harga Terjangkau

25 April 2024 - 15:15 WITA

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.