AJATAPPARENG.ONLINE,PAREPARE — Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare melakukan Diskualifikasi terhadap Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, nomor urut 1, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP).
Diskualifikasi tersebut berdasarkan hasil konsultasi KPU Parepare bersama KPU Sulsel ke KPU RI, terkait rekomendasi Panwaslu Parepare atas dugaan pelanggaan administrasi pada pembagian Rastra yang diduga dilakukan oleh Taufan Pawe selaku Petahana.
KPU Parepare mengganti Debat Kandidat kedua, Pasangan Calon (Paslon) Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare menjadi Pendalaman Visi Misi Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare, Faisal Andi Sapada-Asriady Samad (FAS),” ungkap Ketua KPU Parepare, Nur Nahdiyah, Sabtu (5/5/2018).
Menurutnya, setelah pihaknya menerima rekomendasi Panwaslu Parepare beberapa waktu lalu, KPU Parepare sudah menyiapkan dua skenario untuk mengantisipasi hasil konsultasi KPU Parepare bersama KPU Sulsel ke KPU RI.
“Setelah kami menerima rekomendasi Panwas kami memang sudah menyiapkan dua skenario. Jika memang hasil keputusannya adalah sanksi pembatalan, maka yang kami lakukan adalah pendalaman visi misi hanya kepada satu paslon saja yakni paslon nomor urut dua, namun hanya satu paslon kita tetap lakukan,” terangnya
Untuk Pendalaman Visi Misi Paslon Calon Walikota dan Wakil Walikota Parepare Faisal Andi Sapada- Asriady Samad (FAS) akan digelar di Hotel Novotel, Makassar pada 7 Mei 2018, mendatang. (uky/ajp)