AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Stuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Parepare sedang gencar-gencarnya menggelar operasi rutin 2018 disejumlah titik di Kota Parepare. Hal tersebut untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang terjadi. Kamis (2/8/2018).
Operasi digelar di Jalan Jenderal Ahmad Yani, kilometer Tujuh (Km 7) Kelurahan Lapadde, Kecamatan Soreang, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Parepare AKP Budi Susilo, di dampingi Kanit Patroli IPADA Sujarwo.
“Target operasinya adalah kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat dan kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan (TNBK) yang tidak sesuai standar,” jelas Budi Susilo.
Polisi juga menyasar pelanggaran seperti tidak menggunakan helem, kendaraan tidak memiliki spion, roda empat penampung umum yang menggunakan plat hitam, penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan standar.
“Untuk Jumlah pelanggaran hari ini Alhamdulillah minim ada pun yang kami tindak hanyalah teguran bagi pengendara yang lupa membawa surat-surat kendaraan. Hal ini terbukti bahwa kesadaran masyarakat Parepare sudah mematuhi peraturan berlalulintas,” katanya (dir/ajp).